Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Kunjungi Museum Kartini Jepara

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Nov 2024 18:28 0 290 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengunjungi Museum R.A Kartini Jepara, Jumat (15/11/2024).

Hampir satu jam lamanya, Menteri Kebudayaan melihat berbagai Koleksi tinggalan pahlawan wanita asal Jepara.

Tiba di Museum R.A Kartini, Fadli Zon diterima Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Moh Eko Udyyono bersama dengan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Manggar Ayuati.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon berharap agar museum tidak dipandang sebelah mata.

Ia juga menginginkan agar museum di Indonesia bisa terstandarisasi dan naik kelas.

“Kami berharap museum bisa tumbuh dinamis sesuai dengan kemajuan zaman,” ungkap Fadli Zon dalam kunjungannya hari ini.

Ia berharap, dari waktu ke waktu, museum semakin meningkatkan standar untuk memudahkan akses bagi generasi muda yang serba digital.

Museum di Jepara ini, menjadi wadah literasi dan edukasi tentang sosok R.A Kartini yang sudah berperan besar terhadap wanita di Indonesia.

Pejuang asal Jepara, Kartini sudah ditetapkan sebagai pahlawan Nasional sejak tahun 1964.

“Kita berharap museum menjadi satu tempat tidak hanya sekedar menandai museum, tapi lebih dinamis. Agar peran museum itu bisa diaktualisasikan dalam masa sekarang,” kata dia.

Menurut Fadli Zon, museum R.A Kartini sudah cukup baik sebagai pusat koleksi peninggalan R.A Kartini.

Museum R.A Kartini termasuk jenis museum umum sekaligus sebagai objek wisata sejarah atau edukasi yang dikelola oleh Disparbud Jepara.

Dibuka setiap hari dan dikunjungi para wisatawan, baik Nusantara maupun mancanegara.

Museum R.A Kartini sendiri, dibangun untuk mengenang jasa dan pengabdian Kartini.

BACA JUGA :  Sebanyak 225 Calhaj dari Pati Diberangkatkan ke Tanah Suci

Didirikan pada tanggal 30 Maret 1975 dan diresmikan tanggal 21 April 1977 oleh Bupati Soedikto.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini