Menjaga Hutan Tetap Lestari, TNI Gandeng Polri dan Perhutani Pasang Peringatan

waktu baca 3 menit
Rabu, 29 Okt 2025 15:53 0 68 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Demi menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Trenggalek, para pengampu kepentingan terus bekerja sama.

DBHCHT TRENGGALEK

Di antaranya melalui sinergitas antar stakeholder terkait, yakni TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Salah satu langkah nyata diwujudkan lewat sosialisasi serta pemasangan papan peringatan.

Yakni, larangan aktivitas illegal mining (penambangan tanpa izin) pada kawasan hutan RPH Dongko Utara, BKPH Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Rabu (29/10/2025).

Diinisiasi oleh jajaran Kodim 0806 Trenggalek bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Dongko, agenda dimaksud merupakan bentuk upaya pencegahan dini terhadap penambangan liar yang bisa merusak lingkungan bahkan merugikan negara.

Danramil 0806-13 Dongko melalui Bati Tuud, Pelda Suroso mengatakan jika agenda ini juga bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di bidang sumber daya alam dan energi.

“Dengan berkurangnya kegiatan illegal mining, diharapkan pendapatan negara dari sektor pertambangan bisa meningkat. Ujungnya, kesejahteraan masyarakat juga ikut terdongkrak,” ungkap Bati Tuud.

Menurut dia, sosialisasi serta pemasangan papan larangan dinilai efektif karena tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di beberapa lokasi strategis di kawasan hutan yang rawan aktivitas penambangan liar.

Dengan bertuliskan “Dilarang Melakukan Penambangan Tanpa Izin (Illegal Mining)” papan-papan tersebut dipampang pada area-area yang berpotensi ada aktivitas mencurigakan.

“Kegiatan ini turut melibatkan aparat Polsek Dongko, petugas kecamatan dan Perhutani, serta perangkat desa setempat,” imbuhnya.

Sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah, sambung Pelda Suroso, mampu menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektoral, guna menjaga sumber daya alam.

BACA JUGA :  Grand Final Duta Antinarkoba Jepara Digelar di Pendopo Kabupaten

Sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia agar aparat di daerah mampu mengambil langkah konkret dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik penambangan ilegal.

Pasalnya, tidak hanya mengancam kondisi ekologis, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial bahkan tindak kriminalitas.

“Penambangan liar ini seringkali melibatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan bisa memicu kerusakan ekosistem hutan dan sumber air. Oleh karena itu, langkah pencegahan seperti ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan,” tandas Pelda Suroso.

Sementara itu, Kapolsek Dongko, AKP Jotomo menegaskan untuk bertindak tegas kepada siapa saja yang kedapatan melakukan penambangan tanpa izin.

Pihaknya tidak akan menolerir atas pelanggaran hukum.

“Kami bersama TNI dan Perhutani akan terus melakukan patroli rutin, sekaligus pemantauan lapangan. Agar kawasan hutan di Dongko tetap lestari dan bebas dari aktivitas penambangan ilegal,” ujarnya.

Langkah-langkah preventif yang dilaksanakan, sambung Kapolsek, telah mendapat dukungan penuh dari Perhutani KPH Kediri Selatan sebagai penanggung jawab atas kawasan hutan di wilayah Dongko.

Kegiatan kolaboratif ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan untuk generasi mendatang.

“Semua pihak termasuk masyarakat sekitar haruslah berperan aktif untuk turut menjaga kelestarian hutan,” pungkas AKP Jotomo.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini