PATI – Mondes.co.id | Puluhan ribu masyarakat di Bumi Mina Tani tidak memiliki rumah sendiri.
Menurut catatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, terdapat sebanyak 28 ribu keluarga yang tidak memiliki hunian tetap milik sendiri.
Papan tinggal mereka kini menumpang dengan terpaksa ke pihak keluarga alias badlock.
Selain itu, ada puluhan ribu keluarga di Kabupaten Pati yang masih mendiami Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Sebanyak 23 ribu keluarga mendekam di RTLH. Maka dari itu, total keluarga di Kabupaten Pati yang mengalami masalah di sektor hunian capai 50 ribu keluarga.
Keadaan demikian menambah daftar panjang pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada sektor perumahan.
“Jumlah keluarga yang hidup menumpang mencapai 28 ribu. Jika ditambah dengan keluarga yang tinggal di RTLH, totalnya sekitar 50 ribu. Ini menjadi tantangan besar bagi Pemkab Pati,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Kabupaten Pati, Ahmad Qosim, Rabu, 8 Januari 2025.
Permasalahan perumahan ini diprediksi akan membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan.
Pasalnya, Pemkab Pati tidak memiliki anggaran yang memadai untuk membangun rumah baru.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 saja hanya mampu meng-cover 20 unit Rumah Layah Huni (RLH).
“Fokus kami pada tahun 2024 adalah Peningkatan Kualitas (PK) rumah, bukan pembangunan dari nol, karena keterbatasan anggaran,” beber Qosim.
Dari 20 unit rumah yang diperbaiki, sebagian akan dibiayai melalui program kolaboratif, seperti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) untuk 12 rumah, Program PKK untuk 4 rumah, dan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Berbasis Gotong Royong (P2BG) untuk 4 rumah lainnya.
Setiap rumah akan mendapatkan bantuan material senilai Rp17,5 juta.
Bantuan tersebut guna meningkatkan kualitas rumah yang sangat tidak layak, katakanlah rumah berdinding bambu, berlantaikan tanah, atau memiliki struktur bangunan yang rapuh.
Demi mengatasi kendala anggaran, Disperkim Kabupaten Pati menggandeng berbagai pihak, termasuk Bank Jateng, BMT Fastabiq, Nahdlatul Ulama (NU), rumah sakit, serta pemerintah pusat dan daerah.
Pihaknya juga mendorong pejabat legislatif yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung program di sektor perumahan melalui dana aspirasi.
“Kami berharap melalui langkah kolaboratif ini, masalah perumahan di Pati dapat tertangani secara bertahap, meski dengan keterbatasan anggaran dari APBD,” harapnya.
Menurutnya, penerima bantuan RTLH menyasar pada rumah dengan kondisi yang benar-benar tidak layak ditinggali dengan kondisi keamanan yang rendah.
Dengan demikian, langkah tersebut dinilai dapat mengurangi angka RTLH dan badlock.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar