Mengenal KUSUKA, Kartu Khusus untuk Petakan Kondisi Perekonomian Nelayan

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Jul 2024 09:04 0 797 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan atau biasa dikenal KUSUKA adalah kartu identitas bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

Kartu ini memudahkan akses ke berbagai program bantuan, pembiayaan, dan fasilitas lain dari pemerintah.

Selain itu, KUSUKA juga berfungsi sebagai basis data untuk memantau dan mendukung pengembangan usaha nelayan dan pembudidaya ikan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Taryadi, pihak-pihak seperti nelayan tangkap, penjual ikan, pengusaha kapal dan pemilik cold storage harus memiliki KUSUKA, sehingga pihaknya memfasilitasi pengurusan KUSUKA yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KUSUKA memberikan identitas resmi kepada nelayan dan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

“Pelaku usaha perikanan, bakul, nelayan, pengusaha kapal, pemilik cold storage harus mempunyai KUSUKA. Makanya, kemarin Kabupaten Pati secara keseluruhan belum menyelesaikan pengurusan KUSUKA, karena untuk menerbitkannya online ke KKP,” jelasnya kepada Mondes.co.id, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, mengurus KUSUKA secara online cukup kompleks, sehingga pihaknya perlu memfasilitasi para nelayan tradisional.

“Kalau online pasti ada sedikit hambatan, tergantung kita kalau niat kita oke maka bisa. Makanya kami DKP Pati, khusus nelayan kecil tradisional dikoordinir, tidak jalan sendiri, khawatirnya menyita waktu dan tenaga. Tetapi kalau kita koordinir, sedikit banyak meringankan mereka terfokus ke salah satu titik,” urai Taryadi.

Saat ini kepemilikan KUSUKA di Kabupaten Pati mencapai 95 persen.

BACA JUGA :  Germapun Masih Tegak Melawan, Api Tetap Membara Lawan Ketidakadilan

Diketahui, KUSUKA memberikan identitas resmi kepada nelayan dan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

Kartu ini penting karena memudahkan akses mereka ke berbagai bantuan, perlindungan, dan program pemerintah, termasuk subsidi bahan bakar dan permodalan.

Selain itu, KUSUKA juga membantu dalam pendataan dan pemetaan kondisi sosial ekonomi para pelaku usaha, sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Nelayan pemegang KUSUKA capai 95 persen. Seorang nelayan perlu melampirkan untuk memperoleh bantuan dari pemerintah. Kita punya banyak nelayan, nelayan kecil tradisional yang sudah terdata 4.041 orang,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini