PATI – Mondes.co.id | Belum banyak yang tahu tentang Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa).
Forum ini turut memberikan kontribusi dalam menangani permasalahan tentang perempuan dan anak, salah satunya di Kabupaten Pati.
Ketua Forum Puspa Kabupaten Pati, Sri Rejeki menyampaikan jika timnya selalu memantau perkembangan kesejahteraan perempuan dan anak dalam mengantisipasi kekerasan, pernikahan dini, dan pencegahan stunting.
Dikelola oleh 20 pengurus yang merupakan bagian dari PKK, maka Forum Puspa ingin adanya kondisi tanpa kekerasan yang mengorbankan nasib perempuan dan anak.
“Insya Allah karena saya dari perwakilan PKK Kabupaten Pati bersama tim akan selalu memantau sampai di mana perkembangan kesejahteraan perempuan dan anak, utamanya dalam menanggulangi kekerasan yang dialami perempuan dan anak, juga perkawinan anak di bawah umur, sehingga perempuan dan anak dapat hidup dengan bahagia tanpa ada temuan stunting,” ungkapnya ketika diwawancarai Mondes.co.id, Jumat (6/9/2024).
Diketahui, Sri Rejeki merupakan perwakilan dari TP PKK Kabupaten Pati Pokja I. Pihaknya berencana selalu berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan, sehingga mengerti sejauh mana menangani suatu permasalahan perempuan dan anak di Bumi Mina Tani.
“Fokus kerja Forum Puspa adalah menangani perempuan dan anak, sehingga perempuan dan anak dapat sejahtera. Salah satu bentuknya adalah keluarga bahagia tanpa adanya KDRT, maka perempuan terlindungi karena PKK merupakan ujung tombak dan PKK jangkauannya sampai tingkat Dasa Wisma,” kata Sri.
Di bawah kepemimpinannya, Forum Puspa Kabupaten Pati akan terus berkolaborasi menangani permasalahan perempuan serta anak-anak berdasarkan tugas pokok dan fungsinya.
Dua tahun ke depan, ia berupaya lebih maju melanjutkan program yang belum tercapai dari periode kepengurusan sebelumnya.
“Forum Puspa yang dulu dan sekarang tidak ada bedanya, hanya sekarang kita akan lebih berupaya untuk lebih maju dan mengisi kekurangan yang dulu belum terlaksana, mengingat Forum Puspa dengan masa bhakti 2 tahun belum cukup untuk menangani masalah, sehingga tinggal melanjutkan yang belum tercapai,” ucapnya.
“Mudah-mudahan harapan kami semua bisa melaksanakan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, sehingga perempuan dan anak bisa terlindungi dan bebas dari kekerasan,” imbuh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati tersebut.
Forum Puspa Kabupaten Pati menargetkan adanya penurunan angka kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Bumi Pesantenan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar