dirgahayu ri 80

Mengapa Blangko E-KTP Cepat Habis? Disdukcapil Pati Beri Penjelasan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 7 Okt 2023 14:19 0 829 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Beberapa wilayah sering kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), salah satuya Kabupaten Pati. Kebutuhan masyarakat akan blangko E-KTP sangat penting dalam melakukan aktivitas yang ada kaitannya dengan administrasi.

Menanggapi situasi demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Pati harus bijak melihat situasi dan kondisi yang terjadi. Ia menyebut bahwa cepat ludesnya blangko lantaran kuota setiap daerah dibatasi.

Selain dibatasi, faktor yang kedua adalah karena persediaan blangko E-KTP berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di tengah padatnya pelayanan, membuat petugas Disdukcapil Kabupaten Pati kewalahan mengatasi jobdesk tersebut, apalagi harus berangkat ke Jakarta untuk mengambilnya.

“Masyarakat harus tahu pengadaan barang blanko E-KTP ada di Kemendagri, dalam hal ini Ditjen Dukcapil, karena di sana ditanam chips. Beda dengan KIA (Kartu Identitas Anak) yang buatan kami sendiri. Maka dari itu bijaklah melihat situasi, komentarlah dengan bahasa yang sopan. Kami mengambil blangko saja itu dibatasi dan anggaran untuk menuju ke sana terbatas pula,” tuturnya saat diwawancarai Mondes.co.id, kemarin.

Masyarakat yang telah mengantre untuk mendapat blangko E-KTP tidaklah sedikit, mereka datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Pati langsung maupun datang ke kantor kecamatan untuk mengambil blangko yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut

“Setiap daerah dibatasi, maksimal mengambil 6.000 blangko. Setelah datang ke sini, kami distribusikan ke masyarakat melalui kecamatan maupun langsung di kantor,” terangnya.

BACA JUGA :  Pati Terus Diguyur Hujan, BPBD Khawatirkan Area Kendeng

Diketahui, pekan ini masyarakat berdatangan ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Pati, karena di sana tersedia blangko yang baru saja tiba dari pemerintah pusat. Bagi masyarakat yang mengambil blangko, mereka diwajibkan entry data kependudukan ke Identitias Kependudukan Digital (IKD).

“Kalau stoknya didekatkan ke provinsi ya kami ambil. Pihak provinsi juga terkendala operasional. Kami mengambil ke pusat juga menyinronkan dengan anggaran,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah sudah mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan IKD. Berbagai institusi diimbau mendorong sumber daya manusia (SDM)-nya menggunakan IKD yang dinilai lebih aman dan efisien.

“Waiting list kami banyak sekali yang membutuhkan blangko (KTP), makanya cepat habis. Sekarang aja pemerintah akan membatasi stok KTP dalam bentuk fisik. Sebab, pemerintah menggenjot penggunaan IKD. Nah, ketika blangko sudah terbatas, maka IKD solusinya,” ungkap Sutikno kepada wartawan.

Dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat segera beralih ke IKD. Pasalnya, transformasi dunia digital mengharuskan data kependudukan terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Itu sebabnya, pemuda diwajibkan mengaktivasi IKD.

“Sudah 30 ribu warga Pati, kami mewajibkannya. Tetapi banyak masyaralat yang belum punya handphone android. Kami usahakan tetap mewajibkannya karena stok blangko semakin diturunkan, maka IKD semakin digencarkan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini