Mengacu DTKS 2023, Dinsos P3AKB Pati Catat 713.369 Penduduk Pati di Ambang Kemiskinan 

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Okt 2023 10:27 0 723 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menyebut ada ratusan ribu warga Kabupaten Pati yang diambang kemiskinan di tahun 2023.

Tri Haryumi selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AKB Kabupaten Pati menyatakan bahwa angka tersebut mengacu pada update terakhir Data Tepadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2023.

“Data terakhir tahun ini jumlahnya ada 713.869 penduduk yang diambang kemiskinan. Sungguh banyak sekali. Itu yang terekap di DTKS,” ungkapnya kepada Mondes.co.id, Kamis, 26 Oktober 2023.

Total tersebut dikatannya terdiri dari desil 1 sampai 4. Ia menghitung, jika angka tersebut mencapai 50 persen dari total jumlah keseluruhan penduduk Bumi Mina Tani yang mencapai sekitar 1.400.000 penduduk.

“Perlu dipahami bahwa yang ada di DTKS tidak hanya orang miskin, melainkan yang terdiri dari desil 1 sampai 4, yang mana artinya mereka desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), dan 4 (rentan miskin),” ujarnya.

Sehingga ia menerangkan, penduduk yang tercatat di DTKS belum tentu mengalami kemiskinan. Pasalnya, di dalam DTKS ada pula penduduk tidak memperoleh bantuan.

“Dari ratusan ribu tersebut belum tidak hanya yang miskin saja, karena di DTKS mereka ada pula yang tidak mendapat bantuan. Kalau yang paling miskin ada yang namanya kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan jika kemiskinan tidak bisa diantisipasi, karena setiap tahun pasti ada kasusnya. Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya memperkecil terjadinya lonjakan kemiskinan.

BACA JUGA :  Diguyur Hujan Semalaman, Petani Kacang Hijau Gusar

“Namanya kemiskinan tidak bisa diholding. Hanya saja kita berusaha bagaimana caranya untuk memperkecil dan membantu dari yang sangat miskin (kemiskinan ekstrem) menjadi masyarakat pra-sejahtera,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini