Mendekati Bulan Suro, Polres Trenggalek Undang Perguruan Pencak Silat

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Jun 2025 16:10 0 64 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Menyikapi dinamika Kamtibmas menjelang Bulan Suro atau Muharam, Polres Trenggalek menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah instansi terkait serta beberapa perguruan pencak silat.

Hal tersebut dilakukan, guna mempersiapkan pengamanan kegiatan-kegiatan yang menurut rencana akan diselenggaran pada Bulan Suro nanti. Utamanya, terkait dengan agenda yang melibatkan perguruan pencak silat.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto yang memimpin jalannya rakor, mengatakan jika pada Bulan Suro tahun ini memang telah terjadwal beberapa acara yang perlu mendapat perhatian, yakni dari PSHT dan PSHW.

“Agenda hari ini adalah untuk menyamakan persepsi, bagaimana semua rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan lancar,” ungkapnya, Rabu (18/6/2025) di Aula Rupatama Mapolres.

Menurut Wakapolres, beberapa kerawanan yang perlu diwaspadai di antaranya adalah gesekan dan konflik sosial, terutama di sepanjang rute yang dilintasi, konvoi dalam jumlah besar, serta aksi provokasi yang berimbas pada terjadinya benturan dan kekerasan.

Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kepada para tokoh (perguruan pencak silat) agar turut bertanggung jawab dan memberikan imbauan maupun edukasi kepada setiap anggotanya, demi menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Petugas tidak akan menolerir setiap tindakan yang melanggar hukum,” tegas Kompol Herli.

Selain itu, masih kata dia, dalam pelaksanaannya nanti, bagi pengguna kendaraan roda empat atau lebih harus tertutup dan dilarang menggunakan sound system.

Sedangkan yang memaksa menggunakan sepeda motor, akan dikembalikan ke masing-masing ranting.

Apabila tidak mematuhi maklumat ini, maka pimpinan perguruan pencak silat di masing-masing tingkatan bertanggung jawab penuh secara hukum pidana.

BACA JUGA :  Babak Baru Dugaan Kasus Korupsi Oknum Pemdes Nglebeng

“Ketua hingga anggota di tingkat paling bawah wajib menjaga Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek. Maklumat ini bersifat mengikat dan wajib ditaati dan dilaksanakan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pimpinan perguruan pencak silat menandatangani Maklumat Aman Suro 2025 yang berisi di antaranya, tidak menggunakan atribut perguruan pada saat keberangkatan maupun kepulangan dan wajib mematuhi jam keberangkatan pengesahan, serta akan dikawal oleh petugas Polri.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini