Masyarakat Pundenrejo Tepis Rumor Pemberian Tali Asih dari PT LPI

waktu baca 3 menit
Kamis, 15 Mei 2025 13:43 0 155 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | PT Laju Perdana Indah (LPI) menyatakan jika pengrobohan beberapa permukiman warga di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dilakukan oleh karyawannya.

Pihak PT LPI menegaskan bila orang bertopeng bukanlah orang tak dikenal, melainkan utusan dari pabrik yang beroperasi memproduksi gula tersebut.

Menurut informasi Pramono Sidiq, selaku perwakilan PT LPI, lahan yang didiami oleh masyarakat setempat yang ingin kembali diduduki oleh PT LPI.

Pasalnya, lahan tersebut sudah menjadi kepemilikan perusahaan sejak 16 Februari 2001, ketika diakuisisi oleh PT Babippundip.

“Kegiatan tersebut menindaklanjuti bahwa status tanah tersebut milik PT LPI yang perusahaan dulu beli lahan dengan akta dari PT Babippundip di 16 Februari 2001. HGB (Hak Guna Bangunan) yang diuntukkan tanaman tebu,” ujarnya saat di hadapan awak media.

Karyawan pun diutus untuk mensterilkan lahan tersebut, karena lahan masih dianggap milik PT LPI.

Oleh sebab itu, pihaknya ingin mempergunakan lahan tersebut untuk tanaman tebu.

“Spontan dari karyawan, karena kami ingin menggunakan lahan tersebut untuk jadi tanaman tebu. Kemarin kejadian murni semua karyawan kami dari PT LPI,” ungkapnya.

Ia menjelaskan masih ada dokumen penting yang menjadi landasan memakai lahan tersebut.

Ia juga menyebutkan, telah dilakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang bangunan huniannya akan dibongkar.

“Beberapa dokumen ada semua dari Babippundip, akta jual beli, dan kami juga tidak semuanya, tidak mewakili hanya beberapa orang. Kami udah lakukan pendekatan persuasif ke warga untuk meninggalkan lahan tersebut,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Demam Piala Dunia U-17, Ratusan Anak di Jateng Ikuti Turnamen Sepak Bola antar SSB

Bahkan, menurutnya beberapa warga yang setuju untuk dibongkar, telah diberikan tali asih.

“Ada beberapa warga yang sudah kami berikan tali asih,” terangnya.

Di sisi lain, warga Desa Pundenrejo menangkis anggapan tersebut.

Menurut Zaenudin, warga Desa Pundenrejo tidak ada satupun yang menerima tali asih dari PT LPI, meski sempat diiming-imingi, warga pun tetap menolaknya.

“Tidak pernah terima, sempat ditawari tali asih tapi warga tidak mau. Semua warga yang berjuang tidak pernah terima apapun, karena yang dibutuhkan hanya tanah bisa kembali lagi untuk ditempati dan digarap untuk kesejahteraan kemakmuran rakyat,” ungkap pria dengan sapaan Udin kepada Mondes.co.id pada Kamis, 15 Mei 2025.

Seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai petani di Desa Pundenrejo tidak rela jika lahannya dirampas, sehingga siapapun mereka yang berjuang untuk menuntut hak atas tanah, maka tak akan menerima tawaran pemberian dari pihak perampas tanah, yang tidak lain dan tidak bukan ialah PT LPI.

Bahkan, warga yang rumahnya telah dibongkar paksa, tetap tinggal di hunian tersebut dengan ala kadarnya.

Anehnya, pihak PT LPI mengeluarkan statement bahwa ada warga setempat yang mendapat tali asih.

Namun, setelah ditelusuri sang penerima tali asih bukanlah warga Desa Pundenrejo yang ikut berjuang bersama.

“Ada satu yang terima tali asih tapi tidak orang Pundenrejo, tapi saya tidak tahu gimana ceritanya bisa ngasih tali asih ke orang luar desa. Dari warga yang dibongkar rumahnya masih tetap tinggal di lokasi dengan keadaan apa adanya,” jelasnya.

Saat ini para petani Desa Pundenrejo yang hanya menuntut agar lahan yang dirampas oleh korporasi bernama PT LPI, agar dikembalikan untuk masyarakat setempat, supaya diolah menjadi ladang penghidupan.

BACA JUGA :  Cengkeh Subur di Cluwak, Kekayaan Alam Pati yang Belum Banyak Diketahui

Warga berprinsip bahwa hanya tanah yang bisa diterima kembali dan bukan apapun selain tanah.

Hal ini, karena tanah yang menjadi warisan nenek moyang bisa ditempati dan diolah untuk kemakmuran rakyat bersama.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini