PATI – Mondes.co.id | Masyarakat kadang lalai dalam memastikan status keaktifan keanggotan Penerima Biaya Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Oleh karena itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mengimbau masyarakat senantiasa tidak lupa mengecek keaktifan keanggotaan.
Mengapa demikian? Agar ketika mereka ingin memeriksakan kondisi kesehatan, pelayanan kesehatan yang diberikan untuk mereka bisa tepat guna dan tidak terjadi kesalahan verifikasi dan validasi (verval) data.
Terlebih, para penerima berasal dari kalangan keluarga tidak mampu.
Hal ini disampaikan oleh Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, lantaran berkaitan dengan sasaran PBI JK dari pemerintah pusat dan PBI JK dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Meski dalam mengurusnya tidak ada lagi kendala, tetapi masyarakat diarahkan supaya memeriksa status keaktifan secara berkala.
“Tidak ada yang dibingungkan oleh masyarakat, tapi kadang masyarakat berobat mendadak, jadi tak pernah cek aktif atau ndak. Dikarenakan ini subsidi pemerintah bisa aktif, bisa juga gak aktif,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan Jaminan Sosial (PPJS) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi belum lama ini.
Jika ditemukan data yang tidak aktif, dirinya mengarahkan masyarakat segera mengurus ke Kantor Dinsos P3AKB Kabupaten Pati.
Mereka akan dilayani sepenuh hati untuk mengurus keanggotan PBI JK.
“Masyarakat harus ngecek. Kalau gak aktif bisa ke sini (Kantor Dinsos P3AKB Kabupaten Pati), atau ke kantor balai desa, jadi saat dipakai udah ready,” ungkap Tri Haryumi.
Ia menjelaskan jika prosedur memeriksa kesehatan ke fasilitas layanan kesehatan sudah diatur dengan praktis dan mudah.
Masyarakat yang merupakan pasien, hanya cukup dengan menyinkronkan data diri melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kini berobat hanya pakai KTP, jadi lebih mudah,” tuturnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar