Masyarakat dan Civitas Akademik Membersamai Petani Pundenrejo Pati

waktu baca 3 menit
Minggu, 16 Feb 2025 11:13 0 260 Singgih Tri

SEMARANG – Mondes.co.id | Sejumlah unsur nyatakan dukungan bagi petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati yang sedang berjuang mendesak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati agar segera melimpahkan lahan kepada para petani.

Pasalnya, lahan yang sebelumnya sengketa dikelola oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) yang telah habis Hak Guna Pakai (HGP) sejak 27 September 2024.

Para petani pun berjuang dengan berbagai cara mulai dari unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, audiensi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, hingga yang terbaru sepekan ini mendirikan tenda perjuangan di depan Kantor BPN Kabupaten Pati sejak Senin, 10 Februari sampai hari ini, Minggu, 16 Februari 2025.

Solidaritas pun bermunculan dari berbagai unsur. Di Kota Semarang, suara-suara petani dilontarkan melalui Aksi Kamisan tiap hari Kamis di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Bahkan pada Jumat, 14 Februari lalu, masyarakat Kota Salatiga juga ikut aksi solidaritas di Alun-alun Kota Salatiga.

“Kami menyatakan sikap mendukung penuh upaya perjuangan rakyat Pati, petani Pundenrejo! Usir cukong tanah!,” tegas aktivis Aksi Kamisan Semarang, Abdul Kholiq beberapa waktu lalu.

Selain itu, mahasiswa dan civitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) juga tegaskan bahwa membersamai petani Desa Pundenrejo yang berjuang melawan korporasi yang merebut tanah nenek moyang mereka.

Pernyataan sikap ini disampaikan melalui akun media sosial @bemundip, Sabtu, 15 Februari 2025.

“Kami segenap civitas akademika menyatakan sikap mendukung penuh perjuangan petani Pundenrejo. Kami menuntut BPN Pati mengembalikan tanah petani yang dirampas PT LPI. Mendesak Kantor BPN Pati tidak memperpanjang Hak Guna Pakai (HGP) di atas lahan garapan petani,” ucap mahasiswa yang mewakili pernyataan sikap tersebut.

BACA JUGA :  Ribuan Nasabah BPR Jepara Artha Mengajukan Klaim ke BRI

Pihak Undip juga meminta supaya tindakan intimidatif tidak dilakukan oleh aparat kepada petani maupun peserta aksi yang melangsungkan unjuk rasa di depan Kantor BPN Kabupaten Pati.

Kemudian, mendorong keberadaan wakil rakyat Kabupaten Pati merekomendasikan poin tuntutan kepada pemerintah agar mengembalikan tanah petani Desa Pundenrejo.

“Kami mendesak DPRD Pati mengeluarkan rekomendasi tanah diprioritaskan petani Pundenrejo. Dan kepada Kapolres Pati untuk menarik personel untuk menghentikan intimidasi kepada petani yang di tenda perjuangan,” ujarnya.

Pihaknya menekankan agar reforma agraria sejati ditegakkan. Yang mana lahan tersebut sudah menjadi hak bagi petani yang menggarap.

“Kami melawan kejahatan agraria, tanah sudah seharusnya dikuasai kaum tani, bukan untuk korporasi. Melawan ketimpangan penguasaan agraria sama dengan menjalankan mandat reforma agraria sejati,” ucapnya dengan lantang.

Pada Kamis, 13 Februari lalu, terbentang juga dukungan dari Patifosi terhadap petani Desa Pundenrejo yang sedang berjuang.

Kala itu spanduk bertuliskan “Kembalikan Tanah Petani Pundenrejo” membentang di tribun stadion kala Persipa Pati melawan Persipura Jayapura di Stadion Joyokusumo.

Selanjutnya, eskalasi gerakan tidak hanya dari Jawa Tengah saja. Bahkan aliansi masyarakat Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat juga menyatakan dukungan kepada petani Desa Pundenrejo.

“Kami mendukung sepenuhnya petani Pundenrejo, kami masyarakat Indramayu menjadi temen-temen seperjuangan petani Pundenrejo,” sebagaimana dalam postingan akun @socialmovementinstitute.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini