Masa Kontrak PPPK di Pati Usai Lolos Seleksi 2024 Masih Jadi Teka-teki

waktu baca 3 menit
Jumat, 18 Jul 2025 11:59 0 79 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati akan merencanakan pelantikan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 serentak pada Oktober 2025 mendatang.

Hal ini dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Yogo Wibowo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK), Aziz Muslim saat dikonfirmasi Mondes.co.id.

Menurutnya, pelantikan akan diselenggarakan pada Oktober mendatang, atas pertimbangan anggaran keuangan daerah.

Pasalnya, langkah tersebut diambil berdasarkan masa penggajian pegawai di tahun ini, tepatnya di tiga bulan terakhir 2025.

“Kalau terkait penggajian berdasarkan rapat terakhir kesepakatan TAPD dan BPKAD, untuk gaji yang disiapkan tahun ini untuk tiga bulan (Oktober, November, dan Desember). Artinya masih ada batasan (pelantikan) hingga Oktober kami melantik,” ujarnya belum lama ini.

BKPSDM Kabupaten Pati akan merilis info tersebut pada September nanti, supaya masyarakat khususnya calon PPPK memiliki kepastian kabar.

“Harapannya akhir atau pertengahan September akan kami sampaikan ke yang bersangkutan,” lanjutnya.

Saat ditanya terkait masa kontrak kerja, dirinya akan menunggu arahan dari pimpinan panitia seleksi daerah (Panselda) maupun kepala daerah.

Oleh karena itu, skema penyelesaian rangkaian seleksi PPPK akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pengambil kebijakan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Terkait masa kontrak, kami menunggu arahan dari pimpinan. Kita sudah laporan ke pimpinan,” ungkap Aziz.

Ia menambahkan jika pihaknya tengah memproses penyelesaian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

BACA JUGA :  Kenang Pahlawan, Polwan Jepara Gelar Upacara Tabur Bunga

Pihaknya berencana mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada bulan depan.

“Kita sudah lapor pimpinan. Rencananya kita akan lakukan mulai bulan Agustus kami usulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) mendapat NIP,” terangnya.

Selain itu, Aziz juga menegaskan bahwa pihaknya sedang fokus menuntaskan penyelesaian ASN di lingkungan Pemkab Pati.

Pasalnya, masih ada ribuan peserta tes PPPK yang dinyatakan R3 dan ada ribuan pula tenaga honorer yang belum masuk database BKN.

Oleh karenanya, belum ada rumor terkait perekrutan CASN pada periode berikutnya.

“Seleksi ASN lagi belum tahu, kami masih fokus penyelesaian ini. Ada beban moral, 2.186 diselesaikan dulu, nanti bicara 1.700,” tegasnya.

“Untuk PPPK Paruh Waktu, kami berharap daerah bisa masuk semua, harapannya itu. Tergantung program Pak Bupati juga, yang penting kami laporkan ke pimpinan, secara data transparan sehingga kebijakan sesuai harapan kita,” imbuh Aziz.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemkab Rembang telah melantik PPPK tahap 1. Pemkab setempat berencana melakukan evaluasi secara berkala untuk memantau kinerja ASN.

Di lain sisi, menurut salah seorang peserta seleksi PPPK yang lolos, Tika, dirinya masih menantikan penempatan ketika telah dinyatakan lolos pada seleksi PPPK tahap 1.

Melihat kondisi yang ada di wilayah kecamatan tetangga, ia khawatir bila hanya dikontrak selama satu tahun.

Ia berharap kontrak PPPK bisa lebih dari waktu tersebut, sehingga nasibnya tidak terombang-ambing.

“Kalau kontrak cuma setahun, nantinya khawatir apabila diberhentikan. Apalagi ada efisiensi anggaran, itu takutnya,” katanya, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, kontrak satu tahun memang wajar karena seusai regulasi pemerintah daerah (Pemda), aturan mengatur PPPK menjadi kewenangan Pemkab setempat, yakni Kabupaten Pati.

“Sebenarnya itu aturan Pemda, tapi berharapnya bisa dikontrak lebih dari itu,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pemkab Rembang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Infrastuktur 13 Ruas Jalan, Mana Saja?

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini