Malam Minggu Kelabu, Satlantas Pati Kosek 69 Knalpot Brong

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Feb 2023 07:14 0 530 mondes

PATI – Mondes.co.id | Setelah dilantik menjadi Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Pati, Kompol Asfauri membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) guna menindak para pengguna knalpot tidak standar (Brong).

Selain mengamankan para pengguna knalpot brong, satgasus ini menurutnya juga bakal difungsikan sebagai penindakan balap liar yang sudah mulai menyeruak kembali di Kabupaten Pati.

Dalam melaksanakan kegiatan operasi yang digelar pada Sabtu, 25 Februari 2023 tengah malam, Kompol Asfauri beserta jajaran lainnya yang dibantu Satsamapta, Satintelkam dan Satreskrim, serta Sipropam, berhasil mengamankan 69 pengguna knalpot Brong yang diindikasikan bakal dipergunakan untuk balap liar.

“Sebanyak 69 sepeda motor (SPM) dengan knalpot Brong berhasil disita, sebagai barang bukti tilang, dan dua diantaranya diindikasikan digunakan untuk balap liar,” ucap Kompol Asfauri, Minggu 26 Februari 2023.

Dirinya berharap, dengan dilakukan pembentukan satgasus tersebut nantinya dapat menekan maraknya aksi balap liar serta menekan penggunaan angka pengguna knalpot brong.

“Pembentukan Satgas ini merupakan kebutuhan yang mendesak, sebagai jawaban atau tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat, atas maraknya penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar yang suaranya melebihi ambang batas kebisingan sehingga sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya

Lebih dari itu, Kompol Asfauri menginginkan Kota Pati kedepannya bisa semakin aman, nyaman dan terbebas dari kebisingan knalpot Brong.

“Kegiatan penindakan seperti ini, secara konsisten akan terus dilakukan, sampai Kota Pati benar-benar zero dari knalpot brong dan balap liar. Sehingga masyarakat Pati, khususnya para pengguna jalan bisa lebih nyaman,” pungkasnya. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  Sembunyikan Sabu di Pantat, Tetap Terendus

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini