Makan Bergizi Gratis di Jepara Butuh Anggaran Rp100 M, Baru Disepakati Rp20 M

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Jan 2025 14:30 0 320 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Setelah dilakukan penghitungan, setidaknya membutuhkan anggaran Rp100 miliar untuk program makan bergizi gratis di Kabupaten Jepara.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru menyepakati anggaran sebesar Rp20 miliar. Masih ada kekuarangan sekitar Rp80 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menyebutkan, anggaran tersebut sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2025.

Namun, dari hasil penghitungan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp100 miliar.

“Di Jepara ini baru menyiapkan anggaran Rp20 miliar pada pos belanja tidak terduga. Kalau diestimasikan dari hasil koordinasi dengan Bappeda, kalau hanya SD-SMP saja anggarannya butuh Rp100 miliar, sehingga kita kurang Rp80 miliar,” katanya, Senin (6/1/2025).

Untuk kekurangan anggaran, ia mengaku hingga saat ini belum dilakukan pembahasan lebih lanjut. Sebab, pihaknya masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan program makan bergizi gratis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita masih menunggu pedoman dari pemerintah pusat. Karena khawatirnya nanti perencanaan yang kita lakukan tidak sesuai, padahal kita memiliki pos-pos belanja yang masuk skala prioritas,” tambahnya.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025, pemerintah daerah sudah diamanatkan  mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.

“Tapi dari hasil konsultasi kemarin, Kemendagri belum bisa memberikan penjelasan secara teknis. Misalnya berapa kewajiban Pemda untuk menyediakan anggaran, cakupannya meliputi apa saja, per paketnya berapa, belum ada kejelasan,” katanya.

BACA JUGA :  Menyoal Beasiswa, Pihak Kemenag Pati Hanya Berikan Rekomendasi ke Pusat   

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini