PATI – Mondes.co.id | Kabupaten Pati kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pelaksanaan program pembentukan badan hukum AHU (Administrasi Hukum Umum) untuk Kopdes Merah Putih.
Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Pati berhasil menjadi yang tercepat dan tuntas 100 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Dari total 406 desa/kelurahan di Kabupaten Pati, seluruhnya telah menyelesaikan proses Persiapan MUSDES/KEL, Pelaksanaan MUSDES/KEL, hingga ke tahap Proses NPAK dan SK Pendirian Terbit secara sempurna. Semua koperasi telah resmi memiliki badan hukum.
Artinya, Kabupaten Pati mencatat capaian luar biasa.
100% Persiapan
100% Pelaksanaan
100% Proses NPAK
100% SK Pendirian Terbit
Sebagai pembanding, rata-rata capaian nasional untuk SK pendirian baru mencapai 8,33 persen, sementara Kabupaten Pati telah menyelesaikannya seluruhnya. Hal ini membuktikan kinerja optimal jajaran Pemkab Pati.
Bupati Pati, H. Sudewo, menyampaikan apresiasinya atas capaian ini.
“Capaian 100 persen ini merupakan langkah awal penting. Namun tantangan ke depan adalah pembangunan sarana dan prasarana, serta menjamin eksistensi dan pengembangan koperasi di tingkat desa. Kita berharap koperasi ini mampu mengubah tatanan sosial dan ekonomi masyarakat desa secara nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai distributor logistik pemerintah, tetapi juga harus menjadi penggerak utama ekonomi desa.
Menurutnya, Pemerintah Pusat, utamanya dari Kementerian Koperasi dan UKM, juga akan terus memberikan dukungan penuh (support) terhadap penguatan koperasi-koperasi di daerah.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan koperasi di desa benar-benar menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar