LSM WAR Layangkan Somasi ke Dinas PUPR Tulungagung

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Sep 2023 14:03 0 887 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR) akhirnya melayangkan surat somasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Surat teguran hukum (somasi) tersebut dikirim sebagai buntut dari dugaan potensi perbuatan melawan hukum oleh dinas dimaksud.

Yakni, terkait kelalaian dalam menempatkan salah satu kegiatan pembangunan di tanah pribadi warga. Mengingat, pekerjaan berupa saluran air yang dibiayai oleh APBD tahun 2022 itu dinilai menyalahi aturan.

“Tentang penempatan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara di lahan pribadi itu jelas melanggar aturan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) WAR, Zainal Abidin, Sabtu, 16 September 2023.

Bukan hanya tentang teknis, sambung dia, hal tersebut sangat mungkin masuk ranah pidana. Mengingat, sudah ada regulasi baku yang mengatur mengenai tata laksana pengelolaan anggaran termasuk ancaman hukumnya.

“Ketika tidak mengikuti regulasi, memangnya negara ini milik siapa? Segala hal, ada pertanggungjawaban hukumnya baik moril ataupun materiil,” tegasnya.

Masih menurut Zainal, disebutkan secara jelas di Undang-undang Republik Indonesia (UURI) khususnya Nomor 31 tahun 1999 jo Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa setiap orang termasuk yang menggunakan wewenangnya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi sehingga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dapat dipidana.

“Pada Pasal 3 (UU no 31/1999 jo UU no 20/2001) secara substansial menyebut, siapa saja yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan atau kedudukannya yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dapat dipidana,” ujar Zainal.

Dirinya pun menandaskan, kasus ini akan dikawal hingga masuk ke ranah hukum, termasuk pelaporan kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Sebab, ada indikasi dari pihak-pihak tertentu berupaya melakukan intervensi dengan maksud agar permasalahan tidak mencuat. Pun begitu, sebagaimana hak warga negara yang sama di mata hukum, LSM WAR tetap menghormati azas praduga tak bersalah.

BACA JUGA :  Trenggalek Dilanda Kemarau, Mobil Patroli Polisi Diubah jadi Gentong Air

“LSM WAR serius mengawal ini hingga masuk jalur hukum dengan tetap menghormati azas praduga tidak bersalah,” pungkas dia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini