REMBANG – Mondes.co.id | Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik (LP3) Kabupaten Rembang kembali menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang pada Rabu (14/5/2025).
Aksi damai ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang yang berpotensi merugikan negara hingga Rp15 miliar.
Laporan yang telah dilayangkan LP3 sejak 27 Mei 2024 tersebut, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Situasi ini mendorong LP3 untuk kembali melakukan orasi di depan kantor Kejari Rembang, menyuarakan kekecewaan atas lambannya penanganan perkara.
Ketua LP3, Sunardi, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam atas ketidakjelasan penanganan kasus ini.
“Kedatangan kami hari ini bukan yang pertama. Hampir satu tahun laporan kami berikan, namun belum ada indikasi penetapan tersangka maupun perkembangan berarti lainnya. Kerugian negara sebesar Rp15 miliar bukanlah nilai yang kecil, ini adalah hak masyarakat Rembang yang seharusnya digunakan untuk memajukan pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sunardi menyoroti dugaan praktik korupsi yang melibatkan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2022.
LP3 menduga adanya mark-up harga yang tidak sesuai dengan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kami memiliki bukti-bukti awal yang kuat terkait indikasi mark-up dalam pengadaan TIK. Seharusnya, Kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan kami secara serius dan transparan. Hari ini, kami juga membawa tambahan bukti temuan terbaru di lapangan,” imbuhnya.
Dalam aksi tersebut, para anggota LP3 membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan agar Kejari Rembang segera bertindak cepat dan memberikan kepastian hukum terkait kasus ini.
Mereka juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi segera diusut tuntas dan dihukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain berorasi, LP3 juga menyampaikan permohonan resmi untuk mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait kasus ini.
Perwakilan LP3 kemudian diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak Kejari Rembang.
Sebelum diterima Kepala Kejaksaan, perwakilan LP3 melakukan audiensi dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah.
Dalam pertemuan tersebut, LP3 kembali menyampaikan tuntutan dan meminta penjelasan mengenai kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Dindikpora Rembang.
“Kami dari LP3 Kabupaten Rembang merasa sangat prihatin dan kecewa atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di Dindikpora yang telah kami laporkan hampir satu tahun lalu. Potensi kerugian negara sebesar Rp15 miliar ini sangat besar dan dapat menghambat kemajuan sektor pendidikan di daerah kami,” keluhnya.
Sehingga pihaknya mendesak Kejari Rembang untuk bertindak lebih proaktif, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini.
Masyarakat Rembang berhak mengetahui perkembangan kasus ini dan tidak ingin kasus ini terabaikan tanpa adanya pertanggungjawaban.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan. Kami percaya Kejari Rembang memiliki integritas untuk memberantas korupsi di Kabupaten Rembang dan kami berharap tuntutan kami kali ini dapat segera direspon dengan tindakan nyata,” pungkas Sunardi.
Di lain sisi, Yusni menyampaikan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Dindikpora masih berjalan dan membantah isu adanya suap maupun stagnasi penanganan perkara.
“Iya, Mas, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan LP3 masih tetap berjalan. Kabar yang beredar bahwa Kejaksaan menerima suap dan kasusnya tidak jalan itu tidak benar,” tegas Yusni.
Senada dengan Yusni, Kepala Kejari Rembang, Wayan Eka Widdyara, menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini sesuai fakta hukum.
“Kami akan bekerja sesuai fakta dan hingga saat ini kami telah memeriksa 20 orang saksi,” jelas Wayan.
Aksi damai yang dilakukan LP3 ini menunjukkan keseriusan masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan.
LP3 akan kembali menggelar aksi dengan skala yang lebih besar jika nanti tidak ada kejelasan perkembangan kasus.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar