PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempunyai tanggung jawab untuk menjaga serta merawat cagar budaya yang ada. Pasalnya, terdapat 32 cagar budaya di Kabupaten Pati yang mesti dilindungi secara serius.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati menetapkan puluhan cagar budaya untuk menjaga kebudayaan Kabupaten Pati.
Berbagai cagar budaya itu di antaranya, Situs Candi Kayen, Arca Siwa Mahakala, bangunan Biara San Damiano, bangunan Bruderan MTB, Gapura Pentol Godi.
“32 cagar budaya yang sudah ditetapkan. Ditetapkannya melalui tim ahli cagar budaya dengan pengkajian. Kemudian direkomendasikan ke bupati,” jelas Pamong Budaya Disdikbud Kabupaten Pati, Trevita Puspita Hadi, Jumat (9/8/2024).
Selanjutnya, Gapura Pentol Blaru, SDN Pati Kidul 1, Masjid Gambiran, Makam Tjondronegoro, Makam Raden Ayu Tjondronegoro, Bangunan kantor Sinode GITJ Pati. Lalu bangunan Pegadaian Wedarijaksa dan Pintu Gerbang Majapahit.
Perlu diinformasikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang cagar budaya di Kabupaten Pati sedang didengungkan. Tujuannya, bukti sejarah itu bakal memiliki payung hukum jika Raperda disahkan.
Pemkab Pati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, akademisi, dan tokoh masyarakat dilibatkan dalam pembahasan Raperda tentang cagar budaya tersebut.
Saat dimintai pendapat, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto menginginkan supaya cagar budaya di Kabupaten Pati lebih terjaga dengan aturan terbaru itu. Pembahasan Raperda tersebut sudah mengkaji 44 bab dan 66 pasal di dalamnya.
“Kami buatkan Perda. Ini untuk melindungi, merawat, dan memelihara peninggalan sejarah dan budaya,” ucap politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Menurutnya, ada kriteria cagar budaya, tugas dan wewenang pemerintah daerah (Pemda), kepemilikan dan kekuasaan, penemuan dan pencarian, pelestarian, pendanaan, pengawasan, peran serta masyarakat, dan ketentuan pidana.
Selain itu, pemerintah desa (Pemdes) perlu turut nguri-nguri budaya, sebagai contoh mengenalkan kebudayaan mulai ke kalangan publik. Misalnya, Festival Batik Bakaran bahkan Barongan Macan Loreng yang ada di Gabus.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar