HAPPY NEW YEAR

Lima Angkutan Perintis Siap Layani Wisatawan Karimunjawa, Tarif Murah Bersubsidi 

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 14:04 0 58 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Angkutan perintis kini hadir dan siap melayani wisatawan yang ingin berkeliling Pulau Karimunjawa.

Angkutan perintis ini melayani trayek Pelabuhan Penyeberangan Karimunjawa-Bandara Dewandaru–Desa Kemujan-Pelabuhan Legon Bajak dengan jarak tempuh sekitar 55 kilometer pulang-pergi.

Armada yang digunakan adalah minibus Toyota Hiace yang nyaman dan aman.

Total 5 unit kendaraan, terdiri dari 4 unit operasional dan 1 unit cadangan.

Pembiayaan operasional dan perawatan ditanggung pemerintah pusat, sementara tarif penumpang akan disubsidi agar benar-benar dapat dinikmati masyarakat luas.

Peluncuran kendaraan ini ditandai dengan Launching Angkutan Perintis Karimunjawa yang berlangsung di Pelabuhan Pantai Kartini, Selasa (13/1/2026).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, mengungkapkan kehadiran angkutan perintis ini merupakan bagian dari upaya pengembangan wilayah, sekaligus bentuk perhatian pemerintah kepada daerah terluar.

“Angkutan perintis ini mengangkut barang dan orang. Masyarakat tidak ada yang ditinggal, semua diopeni. Ini bentuk kolaborasi dari pusat hingga daerah, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat Karimunjawa,” ujarnya.

Ia berharap, layanan ini mampu mempermudah akses transportasi bagi warga dengan ongkos yang murah.

Sekaligus menumbuhkan ekonomi baru, baik di Karimunjawa maupun Jepara.

Gubernur menambahkan, sarana transportasi ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan sesuai kebutuhan.

“Nantinya akan kita tambah lagi seiring evaluasi. Yang penting, segera dirawat dan dipelihara,” pesannya.

Bupati Jepara Witiarso Utomo, menegaskan angkutan perintis ini hadir sebagai solusi.

“Ke depan, saya dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus mendukung penyelenggaraan angkutan perintis ini, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan,” tegas Bupati.

BACA JUGA :  Kalapas Pati Beberkan Cara Narapidana untuk Mendapatkan Remisi

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini