Legislatif Berikan 116 Catatan untuk Segera Ditindaklanjuti Eksekutif

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Apr 2023 08:59 0 834 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | DPRD Jepara memberikan 116 catatan atau rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jepara tahun anggaran 2022.

Penyampaian keputusan atas LPKj Bupati itu dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jepara, Kamis 27 April 2023.

Sidang terbuka ini dipimpin Ketua DPRD Haizul Maarif didampingi tiga orang Wakil Ketua Dewan yaitu Junarso, Pratikno, dan KH Nuruddin Amin.

Selain itu juga hadir para anggota legislatif, pimpinan perangkat daerah, dan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif menerima LPKj Bupati Tahun 2022. Namun ada sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti.

Tercatat sebanyak 116 catatan dewan yang disampaikan kepada eksekutif.

Dari jumlah tersebut Komisi A sebanyak 10 catatan, Komisi B 32 catatan, Komisi C sebanyak 60 catatan, dan Komisi D sebanyak 14 catatan.

Dari catatan tersebut ada 10 catatan utama yang disampaikan Haizul dalam sidang.

Antara lain, kurang optimalnya penegakan peraturan daerah (perda) Nomor 2 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Larangan Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Selain itu, rekomendasi mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU) juga disampaikan.

Selama ini, penerangan seperti lampu di beberapa jalan umum dinilai tidak maksimal.

Juga terkait kerusakan jalan yang masih ada di Jepara.

“Perlu adanya kerjasama instansi terkait dalam pengelolan cagar budaya. Sosialisasi zakat masyarakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kemudian, Bantuan peningkatan program RTLH dari 15 menjadi 20 juta.

BACA JUGA :  Jual Bahan Petasan di Medsos, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan yang disampaikan anggota Dewan.

Semua saran dan rekomendasi dari Dewan akan sangat diperhatikan dan diterima sebagai bahan masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Akan menjadi bahan evaluasi kami, untuk pelaksanaan APBD tahun 2023 maupun tahun-tahun berikutnya,” ujar Edy. (Ar/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini