REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima bagi warganya.
Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan memperluas jangkauan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga ke tingkat kecamatan.
Sejak Senin (14/10/2024), warga Kecamatan Sale kini dapat mencetak e-KTP secara langsung di kantor kecamatan setempat.
Hal ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat Sale, yang sebelumnya harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut.
Mesin pencetak e-KTP di Kecamatan Sale merupakan hasil perbaikan dari mesin yang sebelumnya digunakan di Mal Pelayanan Publik.
Setelah mengalami kerusakan akibat beban kerja yang tinggi, mesin ini kemudian diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp10 juta dan dipindahkan ke Kecamatan Sale.
“Dengan adanya mesin cetak e-KTP di Kecamatan Sale, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Khotib.
Penambahan layanan cetak e-KTP di Kecamatan Sale menambah total kecamatan di Kabupaten Rembang yang memiliki fasilitas ini menjadi delapan.
Sebelumnya, layanan serupa telah tersedia di Kecamatan Pancur, Lasem, Pamotan, Sedan, Kragan, Sulang, dan Sumber.
Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, menegaskan bahwa perluasan layanan pencetakan e-KTP ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan program “Ora Ribet Birokrasiku”.
Program ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Rembang dapat dengan mudah mengakses layanan pemerintah. Dengan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih produktif dan tidak terbebani oleh urusan administrasi yang rumit,” ungkap Bupati Hafidz.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar