PATI – Mondes.co.id | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengecam penggunaan gas air mata kedaluwarsa dari aparat keamanan pada demo Pati 13 Agustus 2025 lalu.
Ketua LBH Semarang, Syamsuddin Arif menyesalkan juga terkait adanya lembaga pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang justru mendukung tindakan kepolisian dengan dalih prosedural.
“Lembaga itu tidak mengetahui kondisi pada waktu itu, yang mana polisi menembakkan gas air mata secara sporadis ke permukiman warga, fasilitas umum, dan masjid,” ungkapnya saat dikonfirmasi Mondes.co.id, Jumat, 29 Agustus 2025.
Di samping itu, LBH Semarang menemukan upaya pembungkaman terkait wacana aksi unjuk rasa jilid 2 di Bumi Mina Tani, beberapa waktu lalu.
“Terkait dengan aksi demo Pati yang kedua juga ada penggembosan, sehingga ada oknum yang kemudian menyatakan bahwa aksi itu akan batal,” lanjutnya.
Pihak LBH Semarang konsisten di pihak masyarakat sipil untuk membantu penyelesaian hukum, bila menjerat masyarakat korban represifitas ataupun pembungkaman demokrasi.
Dirinya juga menegaskan bahwa LBH Semarang siap menengahi masalah kriminalisasi yang dihadapi massa demonstran.
“Kami siapkan langkah dukungan terutama kepada para peserta aksi ketika mendapatkan kriminalisasi,” pungkas Arif.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar