PATI – Mondes.co.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, mengusulkan 186 Narapidana untuk mendapatkan remisi hari raya Idulfitri tahun 2025 ini.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Mualim Nuzulul Shiyam, mengatakan, ratusan Narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi tersebut sebelumnya sudah melalui tahapan seleksi berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
“Mereka yang dapat remisi sudah kami seleksi sebelumnya, mulai dari perilaku, kesopanan, serta keaktifan mereka mengikuti kegiatan di Lapas Pati,” ujarnya langsung, Rabu (26/3/2025).
Dikatakannya, dari 186 Narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi tersebut, nantinya ada 7 orang yang langsung bisa bebas dan kembali ke rumah saat Lebaran.
Mereka yang langsung bebas ini rata-rata hanya menjalani masa tahanan singkat di Lapas Pati, yakni mulai dari lima hingga delapan bulan.
“Nanti ada tujuh orang yang langsung bebas jika dapat remisi, mereka rata-rata hanya menjalani masa tahanan selama delapan bulan di sini,” jelasnya.
Mualim berpesan, bagi Narapidana yang mendapatkan remisi Idulfitri dan langsung bebas dari masa tahanan, supaya bisa berubah menjadi orang yang lebih baik dan jangan melakukan tindakan melawan hukum kembali.
“Semoga bisa jadi lebih baik tidak melakukan tindak pidana lagi. Pokoknya jangan sampai kembali masuk ke Lapas, kasihan keluarga di rumah,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
3 bulan lalu
mantap broo, PROUD OF YOU