DIPINDAH: Lapas Kelas II B Pati saat menerima pelimpahan napiter dari Cikeas, Rabu, 6 Desember 2023 (Istimewa/Mondes)
PATI-Mondes.co.id | Dua Narapidana Terorisme (Napiter) dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, pada Rabu, 6 Desember 2023.
Kalapas kelas II B Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, kedua napiter ini merupakan jaringan dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dan Jamaah Islamiah (JI).
Febie Dwi Hartanto mengungkapkan, kedua Napiter yang berinisial BL dan MA ini diketahui merupakan narapidana terorisme asal Sulawesi.
“Iya, jadi Lapas Kelas IIB Pati menerima dua Napiter siang ini. Keduanya pindahan dari Rutan Cikeas,” kata Kalapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Desember 2023.
Dia menjelaskan, napiter tersebut telah menerima vonis dari majelis hakim 4 tahun untuk BL dan 3 Tahun 6 bulan untuk MA.
Kedua napiter tersebut sudah mengikuti pembinaan deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan telah mengucap ikrar setia kepada NKRI.
“Dua napiter ini sebelumnya mendapat vonis 4 tahun dan 3 Tahun 6 bulan, keduanya juga telah ikrar setia NKRI,” terangnya.
Diketahui, keduanya dinyatakan bersalah karena terlibat jaringan terorisme JI dan MIT. Sebelumya keduanya telah menjalani hukuman di Rutan Cikeas, Bogor, dan akan menjalani sisa pidana di Lapas Pati.
Editor: redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar