PATI – Mondes.co.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati akan memberlakukan Integrasi bagi narapidana pada tahun 2024. Pasalnya, saat ini penghuni Lapas sudah melebihi kapasitas (over capacity).
Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto menyampaikan, Integrasi adalah layanan yang diberikan oleh Lapas kepada warga binaan untuk mempercepat pembebasan masa tahanan.
Selain melakukan Integrasi, pihak Lapas Pati juga akan melakukan pemindahan narapidana ke Lapas lain yang tidak melebihi kapasitas.
“Kami melakukan proses Integrasi pembebasan napi sebelum waktunya dan juga memindahkan ke Lapas lain,” ujar Febie saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (13/6/2024).
Ia mengatakan jika pada Selasa (11/6/2024) lalu, sebanyak enam narapidana dari Lapas Pati juga telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan.
Hal ini dilakukan guna menekan angka over capacity di Lapas Pati, sehingga tidak menimbulkan persoalan bahkan masalah baru di dalam Lapas.
Lebih dari itu, over capacity ini juga akan mengganggu peningkatan kualitas fungsi pembinaan, serta penurunan tingkat risiko narapidana.
“Kelebihan Kapasitas yang terjadi di Lapas bisa mengakibatkan penurunan tingkat pengawasan, dikarenakan perbandingan WBP dengan petugas tidak sebanding, yang dapat menimbulkan kejahatan baru di dalam lingkungan Lapas,” tutupnya.
Sebelum pelaksanaan pemindahan, narapidana yang bersangkutan tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga pengecekan barang bawaan. Untuk memastikan bahwa warga binaan yang akan dipindahkan tersebut dalam kondisi sehat dan bersih dari barang larangan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar