Foto: Lapangan Tenis Kantil akan dibangun rumah dinas Bupati Jepara (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Lapangan tenis kantil yang berada di belakang Pendopo Kabupaten Jepara, rencananya akan digunakan sebagai rumah dinas Bupati Jepara yang baru.
Sementara, Lapangan Kantil akan dipindahkan di sisi tenggara kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Jepara.
Pengalihfungsian lahan ini, dikarenakan Pendopo Kabupaten Jepara yang awalnya sebagai rumah dinas Bupati Jepara, digunakan sebagai Museum R.A Kartini Jepara.
Kemudian, pembangunan Lapangan Kantil di kawasan Setda Jepara akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Pada tahap awal tahun ini, pekerjaan difokuskan pada perataan tanah dan pengecoran satu lapangan.
Adapun anggaran yang tersedia sebesar Rp400 juta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Hery Yulianto, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Hanief Kurniawan, menjelaskan pembangunan masih berada pada tahap dasar.
“Tahun ini baru tersedia Rp400 juta,” kata Hanief, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, kebutuhan total pembangunan dua lapangan beserta fasilitas pendukung, ditaksir sebesar Rp1,5 miliar.
Namun, nilai itu masih sebatas rencana untuk keseluruhan proyek.
“Anggaran Rp1,5 miliar itu untuk dua lapangan lengkap dengan tribun kecil, ruang ganti, MCK, hingga penerangan,” ujarnya.
Tahap awal ini belum mencakup proses finishing atau pengecatan.
Pekerjaan lanjutan akan dilakukan apabila anggaran tambahan tersedia pada tahun berikutnya.
“Kami targetkan tahun depan lapangan sudah bisa digunakan, meski belum lengkap dengan fasilitas pendukung,” tuturnya.
Rencana selanjutnya, fasilitas olahraga tersebut akan dilengkapi secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.
Pengelolaannya tetap berada di bawah Bagian Umum Setda Jepara, seperti mekanisme lapangan sebelumnya.
Fasilitas ini juga terbuka untuk masyarakat umum, sebagaimana Lapangan Tenis Kantil.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar