JEPARA – Mondes.co.id | Masyarakat Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan ternyata memiliki lapangan sepak bola yang cukup representatif.
Lapangan Desa itu diberi nama, Kuryo Arena. Menariknya, meski berada di tengah desa, lapangan sepak bola ini memiliki rumput yang bagus dan sesuai standar Liga 1.
“Kami bangga dengan Desa Teluk Wetan yang sangat luar biasa ini, salah satu desa yang mempunyai lapangan bagus,” kata Edy Supriyanta, Senin (2/12/2024).
Tak hanya itu, ia berpesan kepada pihak pengelola dalam hal ini BUMDES Teluk Wetan, untuk selalu dijaga dan dilakukan perawatan setiap harinya agar kualitas lapangan terjaga dengan baik.
Petinggi Desa Teluk Wetan Budi Santoso mengatakan, sumber dana dalam pembangunan lapangan desa itu berasal dari anggaran dana desa tahun 2023—2024.
Adapun proses pembangunannya sendiri telah dilakukan sejak Februari dan selesai pada November tahun ini.
Dijelaskannya, untuk pembangunan lapangan sepak bola yang memiliki panjang 104 meter dan luas 64 meter yang dilengkapi dengan sistem drainase di sepanjang tepi lapangan itu, telah menelan biaya sekitar Rp1,4 miliar.
“Untuk tahun depan, selanjutnya akan dibangun pagar dan fasilitas penunjang lainnya seperti halnya locker room, area parkir, musala, dan juga jogging track,” paparnya.
Lanjut Budi, dalam prores pembangunan lapangan itu, Pemdes Teluk Wetan menggandeng jasa konsultan Harapan Jaya Lestarindo, tetapi selebihnya untuk pengelolaan secara mandiri dikelola oleh desa.
Budi juga mengatakan, ke depannya jika semua fasilitas penunjang telah selesai, selanjutnya akan didirikan sentra UMKM.
“Harapannya dengan adanya hal itu (sentra UMKM) tentunya akan berdampak pada ekonomi masyarakat Desa Teluk Wetan, karena kita pakai konsep sport tourism,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam sepekan, Kuryo Arena bisa digunakan untuk bermain empat kali, sementara tiga hari sisanya digunakan untuk perawatan lapangan.
Untuk biaya perawatan per bulannya sendiri, Budi mengatakan membutuhkan dana sekitar Rp11—12 juta.
“Kita sudah berkomitmen dengan BUMDES, ke depan kita menggunakan peraturan desa dalam hal pengelolaan aset desa,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar