Lansia Sebatang Kara di Kudus Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Mar 2025 15:58 0 260 Vindi Agil

KUDUS – Mondes.co.id | Seorang lansia sebatang kara berinisial TDL (59) ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berada di Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus, pada Sabtu (8/3/2025).

Dari keterangan Kapolsek Kota Kudus, AKP Subkhan, korban pertama kali ditemukan oleh Sonah (69), warga Desa Burikan, yang setiap harinya mengantarkan makanan untuk korban.

Dikatakannya, saat Sonah hendak mengantarkan makanan, ia merasa curiga lantaran korban tidur dengan posisi terlentang yang tidak seperti biasanya.

Kecurigaan Sonah semakin kuat saat ia mulai mencium aroma menyengat yang keluar dari tubuh korban. Kemudian ia berlari menghubungi pihak RT setempat.

“Saksi kemudian menghubungi Ketua RT setempat, Soleh Rifai (47), yang meneruskan informasi tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Rendeng,” ujar AKP Subkhan.

Tak lama setelah laporan diterima, petugas piket SPKT Polsek Kudus Kota bersama UPT Puskesmas Rendeng dan BPBD Kabupaten Kudus tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dr. Novita Indras Sari dari Puskesmas Rendeng, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

Korban diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru dan diperkirakan telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.

Setelah dilakukan evakuasi, jenazah korban dibawa ke Yayasan Dharma Kudus untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Kapolsek berpesan, jika ada masyarakat yang tinggal sendiri, hendaknya para tetangga bisa lebih memberikan perhatian terutama bagi mereka yang memiliki penyakit, supaya keadaannya bisa terus dipantau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap warga sekitar, terutama yang tinggal sendiri dan memiliki kondisi kesehatan yang rentan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Panwasda Sambangi Lapas Pati, Pastikan Bantuan Hukum bagi Narapidana Sudah Sesuai

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini