Laka Viar Vs Truk Gandeng di Kaliori Rembang, Polisi Ungkap Kronologi

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Des 2025 10:00 0 57 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Polisi ungkap kronologi kecelakaan lalu lintas  yang melibatkan truk gandeng dengan sepeda motor roda tiga (SPM Roda 3) di jalan umum Desa Dresi Kulon, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, kemarin.

DBHCHT TRENGGALEK

Satu orang pengendara dilaporkan mengalami luka berat dalam insiden ini dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan yakni kendaraan bermotor (KBM) truk gandeng Hino dengan nomor polisi AG-8731-UB yang dikemudikan oleh TW (45) warga Rembang.

Sedangkan pengemudi SPM roda 3 jenis Viar dengan nomor polisi K-4465-ZU, dikendarai oleh MN (27) yang merupakan warga Batangan Kabupaten Pati.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Satlantas Polres Rembang melalui Ipda Rahmat Hersa Widiatmoko, mengatakan kecelakaan bermula ketika KBM Truk Gandeng Hino yang bergerak dari arah Barat menuju Timur (jalur Semarang-Surabaya) berupaya mendahului kendaraan truk lain yang berjalan searah di depannya.

Proses mendahului ini dilakukan dengan menggunakan jalur kanan, hingga melewati marka tengah putus-putus.

Pada saat bersamaan, SPM Roda 3 Viar K-4465-ZU melaju dari arah berlawanan.

Diduga pengemudi truk gandeng tidak memastikan kondisi jalur aman saat melakukan manuver mendahului, sehingga tabrakan keras tidak terhindarkan dengan SPM Roda 3 Viar yang datang dari arah Timur.

“Pengendara SPM Roda 3 Viar, menjadi korban luka berat dalam insiden ini. Ia mengalami fraktur (patah) pada kaki kanan dan tangan kiri, serta luka robek pada bagian mulut kiri,” Terang Herza, kemarin petang.

Disebutkannya, saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

BACA JUGA :  Pengusaha Tambang di Jepara Komitmen Bantu Warga

“Korban dalam kondisi sadar dan saat ini telah menjalani rawat inap (opname) untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Pasca-kejadian, Satuan Lalu Lintas Polres Rembang segera mengambil langkah-langkah penanganan.

Yakni melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk selalu berhati-hati.

Serta memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver mendahului, demi menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini