PATI – Mondes.co.id | Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) karambol terjadi di Jalan Raya Pati–Kudus tepatnya depan Koramil, turut Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu (1/10/2025).
Sebanyak lima orang mengalami luka-luka dalam musibah ini.
Semua korban luka sudah mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan tabrakan beruntun ini melibatkan sebanyak tiga kendaraan roda dua.
Di antaranya yakni Honda CB 150 bernomor polisi (Nopol) K-3292-IS, Honda Mio nopol K-3390-WQ, dan Honda PCX bernopol K-4001-DC.
“Benar, pada Rabu siang tadi sekitar pukul 11.30 WIB terjadi laka lantas beruntun yang melibatkan tiga unit sepeda motor di jalur Pati–Kudus depan Komaril, Margorejo. Kejadian ini masuk dalam kategori laka sedang,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan berawal ketika sepeda motor Honda CB 150 yang dikendarai Musyafak (40), warga Lengkong, Batangan, berusaha berbelok ke arah utara.
Karena jarak sudah terlalu dekat, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh Honda Mio K-3390-WQ yang dikendarai Wartiningsih (53), warga Jepara.
Selanjutnya ikut ditabrak oleh Honda PCX yang dikemudikan Desty Endah Agil Safitri (24), juga warga Jepara.
“Korban yang terlibat dalam kecelakaan ini sebanyak lima orang. Semuanya mengalami luka ringan berupa hematum kepala, lecet di wajah dan tangan. Saat ini seluruh korban dirawat di RS KSH Pati untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” terang Kompol Riki Fahmi Mubarok.
Adapun identitas korban antara lain Musyafak (40), Wartiningsih (53), Adha Kurniawati (25), Desty Endah Agil Safitri (24), dan seorang anak bernama Muhammad Dilan Aroyan (5).
Seluruhnya selamat dan tidak ada korban meninggal dunia.
Kasat Lantas menambahkan, kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp2 juta.
“Selain menimbulkan korban luka, peristiwa ini juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan dengan total kerugian sekitar Rp2 juta,” jelasnya.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan di lokasi kejadian.
“Kami langsung mendatangi TKP, mengecek kondisi korban, melakukan TPTKP, mengolah TKP, mengatur kelancaran arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti,” kata Kompol Riki.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami ingatkan kembali, pentingnya memiliki SIM dan menguasai teknik berkendara yang aman. Jangan mendadak berbelok tanpa memperhatikan situasi lalu lintas, karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar