Kurun Tahun 2025, Delapan Personel Polres Trenggalek Disidang Disiplin

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Des 2025 14:55 0 33 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Selama kurun tahun 2025, setidaknya ada delapan personel Polres Trenggalek kedapatan melanggar disiplin.

Sejumlah kasus hukum mengganjal karier mereka, bahkan salah satu di antaranya harus dikeluarkan dari Korp Bhayangkara.

Yakni, menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) disebabkan perkara kelainan seksual.

Kepada awak media, Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki tidak menampik jika beberapa anggotanya memang terbukti melakukan pelanggaran.

Ada tujuh anggota polisi yang diproses Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Trenggalek.

“Sedangkan untuk satu anggota yang ditangani Bidpropam Polda Jatim, namun upacara pemberhentiannya di Polres Trenggalek,” jelas AKBP Ridwan.

Menurut dia, penangangan atas tujuh anggota digelar secara profesional sesuai tingkat kesalahan masing-masing.

Maret 2025, ada dua orang ditindak karena melakukan pelanggaran disiplin.

Sedangkan pada Juli dan Agustus, empat anggota juga dihukum akibat positif menggunakan narkoba ketika tes urine.

“Pada November, satu anggota disidang etik karena kedapatan berselingkuh,” imbuhnya.

Masih kata Kapolres, semua personel bermasalah sudah diberi sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

Mulai dari hukuman pergeseran serta penurunan jabatan (demosi), kemudian penempatan khusus (patsus) ataupun mutasi ke wilayah lain.

Bagi pengguna narkoba (yang positif urine) tidak dilimpahkan ke pengadilan umum, cukup penindakan internal dikarenakan masih termasuk kriteria ringan.

“Kasus urine positif ini tidak dilimpahkan ke pengadilan karena kategorinya ringan. Bukan pengedar, sehingga hanya dilakukan sidang internal dan pembinaan,” papar AKBP Ridwan.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim itu pun menandaskan, khusus salah seorang anggota Polres Trenggalek yang dipecat karena masalah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender), ditangani pada Mei 2025 oleh Polda Jatim.

BACA JUGA :  Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Gelar Olahraga Bareng Warga

Semua pelanggaran disiplin sudah dituntaskan dengan sanksi disesuaikan tindakan yang dilakukan.

“Semua permasalahan anggota sudah diselesaikan, sekaligus diberikan tindakan hukum,” tegasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini