dirgahayu ri 80

Kurun Dua Bulan, Sejumlah Minimarket di Trenggalek Disatroni Maling

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Agu 2025 15:53 0 52 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Dalam rentang waktu dua bulan terakhir, sejumlah minimarket di wilayah Kabupaten Trenggalek disatroni maling.

Setidaknya, ada empat titik dilaporkan telah terjadi pembobolan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro kepada Mondes.co.id.

Ia menyebut jika memang terjadi peristiwa pecurian di beberapa lokasi wilayah Bumi Menak Sopal.

“Dua bulan ini memang ada empat kasus pencurian minimarket. Termasuk, dalam seminggu terakhir ada tiga TKP. Di antaranya, dua TKP di Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek dan satu TKP di Desa Bendorejo Kecamatan Pogalan,” ungkapnya Rabu (20/8/2025).

Menurut AKP Eko Widi, untuk ketiga TKP berada di pinggir ruas jalan nasional Trenggalek-Tulungagung dan Trenggalek-Pacitan.

Menerima laporan, petugas pun segera melakukan upaya penyelidikan, sekaligus pengejaran terhadap pelaku.

Diduga kuat pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok, kemudian merusak atap dan plafon.

Setelah itu, barulah melancarkan aksi dengan mengambil barang-barang, termasuk uang yang ada di laci kasir.

“Sebelum masuk toko, pelaku mematikan dahulu CCTV. Dimungkinkan, dia sudah hafal letak servernya. Setelah itu, barulah pelaku masuk untuk mengambil barang serta uang,” imbuh Kasatreskrim.

Namun, masih kata dia, dari keempat kejadian, dua upaya pencurian tidak berhasil disebabkan alarm di TKP berbunyi.

Dirasa membahayakan, akhirnya pelaku memilih membatalkan aksi kejahatannya.

Diduga, aksi kejahatan dilakukan dini hari saat masyarakat sekitar memang sedang beristirahat.

“Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku pembobolan minimarket tersebut adalah orang yang sama,” ujarnya.

BACA JUGA :  Operasi Polisi di Blora 24 Jam Nonsetop

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini