REMBANG – Mondes.co.id | Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan membuka peluang bagi guru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kabupaten Rembang juga akan membuka peluang atau kesempatan bagi pelamar di jabatan fungsional tenaga pendidikan alias guru.
Perlu diketahui, jumlah formasi tenaga pendidik pada seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sebanyak 491 kuota di tahun anggaran 2024.
Hal ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Miftachul Ichwan Anggoro Kasih saat dihubungi Mondes.co.id, baru-baru ini.
“Formasi seluruhan PPPK 2.953, guru 491, nakes (tenaga kesehatan) 78, teknis (tenaga teknis) 2.384. Rincian yang benar ini,” ungkap pria yang kerap disapa Ichwan.
Ia menyebut, ada 5 kriteria pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK jabatan fungsional guru. Kelima kriteria itu antara lain pelamar prioritas, eks tenaga honorer K-II (eks THK-II), tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang terdata dalam pangkalan Badan Kepegawaian Negara), tenaga Non ASN yang aktif bekerja di satuan pendidikan minimal dua semester, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
“Untuk guru ada lima kriteria, terbagi menjadi dua gelombang seleksi PPPK,” paparnya.
Dirinya sendiri belum dapat memastikan apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal membuka total kuota formasi bagi lulusan PPG Prajabatan.
Pasalnya, ia mengungkapkan jika beberapa dari mereka ada yang mengajar di instansi non negeri alias swasta.
“Kalau lulusan PPG Prajabatan ada yang di swasta, jadi kami belum tahu jumlah (kuota yang dibuka), Mas. Kalau untuk rincian formasi guru, nanti nunggu pengumuman PPPK resmi,” pesannya.
Ia pun meminta publik untuk sabar dan menantikan informasi terbaru yang resmi dikeluarkan oleh pusat, mengenai teknis pelaksaan seleksi PPPK jabatan fungsional guru.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar