Foto: Kegiatan program menanam pohon sebelum nikah (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungwungkal menggagas program unik.
Yakni dengan mengajak setiap calon pengantin (catin) menanam pohon sebelum melangsungkan pernikahan.
Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan Ekoteologi Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala KUA Gunungwungkal, Haryanto menyampaikan bahwa program tersebut mulai dicanangkan sejak Februari 2026.
Anjuran menanam pohon ini bersifat sukarela, tidak memaksa, dan bibit ditanam di lahan milik masing-masing catin.
“Program ini dimulai sejak 1 Februari. Selama satu bulan ini, kami lakukan sosialisasi bersama pemerintah desa. Sampai saat ini sudah ada lima pasang catin yang berpartisipasi dengan menanam sepuluh pohon,” ujarnya saat menerima kunjungan Seksi Bimas Islam dalam rangka supervisi dan koordinasi layanan nikah, Senin, 9 Februari 2026.
Aksi tanam pohon ini menjadi bagian dari program prioritas KUA dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan.
Setiap catin yang telah menanam pohon, diwajibkan mengirimkan dokumentasi foto untuk dibagikan melalui tautan resmi KUA.
Pohon yang ditanam juga harus merupakan tanaman produktif agar dapat memberikan manfaat jangka panjang.

“Tujuan kami adalah memberikan pembelajaran kepada calon pengantin. Dengan menanam satu pohon, mereka sebenarnya sedang menyiapkan aset bagi anak-anaknya. Dalam tiga sampai empat tahun ke depan, mereka bisa melihat hasilnya,” jelasnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Agama (Bimas) Islam Kantor Kemenag Kabupaten Pati, M. Ahsin, mengapresiasi inovasi yang dilakukan KUA Gunungwungkal.
Menurutnya, program ini menjadi terobosan dalam implementasi konsep ekoteologi di tingkat kecamatan.
“Kami mengapresiasi upaya KUA dalam mengimplementasikan konsep ekoteologi di wilayah binaannya. Ketersediaan bibit di Gunungwungkal juga cukup melimpah, sehingga tidak memberatkan calon pengantin,” tuturnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan KUA ini dilaksanakan di seluruh KUA se-Kabupaten Pati.
Tujuannya untuk memastikan administrasi dan layanan perkantoran berjalan secara optimal.
Selain itu, monev juga berfungsi untuk menjaring aspirasi pegawai KUA, mulai dari kinerja, kebutuhan sarana prasarana, hingga kondisi bangunan kantor.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar