JEPARA – Mondes.co.id | Kecelakaan karambol terjadi di simpang empat Joeng Biru Jepara, Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Rabu (17/9/2025).
Setidaknya 3 kendaraan ringsek akibat kecelakaan beruntun ini.
Kecelakaan melibatkan kendaraan Isuzu Elf bak warna biru bernomor polisi AB 8243 GU yang dikendarai oleh Bio Adi Saputra, warga Dukuh Sindang, Desa Watuaji, Kecamatan Keling.
Kemudian mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi K 9226 EC yang dikendarai oleh Lanang Aji Candra, warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo.
Selain itu, kecelakaan ini juga melibatkan satu kendaraan roda empat lainnya, truk Isuzu Elf bernomor polisi K 9454 LS.
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Rahandy Gusti Pradana, menyebut peristiwa itu terjadi pagi hari sekitar pukul 05.15 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Rahandy mengungkapkan, kecelakaan ini bermula ketika Grandmax yang dikendarai oleh Lanang melaju dari arah selatan ke utara.
Saat itu, Grandmax berusaha mendahului truk Isuzu yang berada di depannya dari sisi kanan dengan kecepatan sedang.
”Di saat bersamaan, dari arah belakang terdapat Isuzu Elf bak warna biru bermuatan pasir tidak dapat mengerem maksimal. Sehingga menabrak bodi belakang,” ungkap Rahandy.
Akibatnya, Grandmax itu menabrak truk Isuzu Elf yang sudah antre di depannya.
Sehingga Grandmax mengalami remuk pada bagian depan dan belakang sekaligus.
”Ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dan tidak ada korban jiwa. Hanya satu orang luka ringan. Kerugian ditaksir Rp30 juta,” tandas AKP Rahandy.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi Grandmax mengalami luka ringan, kemudian pengemudi tersebut dibawa ke RSI Sultan Hadlirin untuk mendapatkan perawatan intensif.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar