Krisis Blangko KTP-el di Rembang, Masyarakat Bisa Cetak Biodata untuk Kepentingan Mendesak

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jan 2025 15:29 0 313 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Rembang masih menjadi persoalan serius hingga awal tahun 2025.

Padatnya antrean di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjadi pemandangan sehari-hari, seiring dengan semakin banyaknya warga yang membutuhkan layanan pembuatan maupun penggantian KTP-el.

Kepala Disdukcapil Rembang, Suparmin, mengungkapkan bahwa tingginya permintaan pembuatan KTP-el, baik untuk pemohon baru maupun mereka yang kehilangan atau ingin mengganti KTP karena perubahan data, telah menguras habis stok blangko yang tersedia.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kekosongan blangko KTP-el ini memang sangat mengganggu pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar Suparmin saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1/2024).

Kekurangan blangko KTP-el tidak hanya berdampak pada proses pembuatan KTP baru, tetapi juga menghambat berbagai urusan administrasi lainnya yang membutuhkan identitas kependudukan yang sah.

Warga yang ingin mengubah alamat, agama, pekerjaan, atau status perkawinan di KTP-nya pun terpaksa harus menunggu hingga blangko tersedia kembali.

“Banyak warga yang mengeluh karena terkendala dalam mengurus berbagai keperluan, seperti membuat SIM, mengurus pensiun, atau bahkan mendaftar sekolah,” tambah Suparmin.

Sebagai solusi sementara, Disdukcapil Rembang menawarkan pencetakan biodata kepada warga yang membutuhkan data terbaru untuk keperluan mendesak.

Meskipun biodata ini dapat digunakan sebagai pengganti sementara KTP-el, namun fungsinya terbatas dan tidak dapat digunakan untuk semua keperluan.

“Kami berharap masyarakat dapat bersabar. Kami terus berupaya untuk segera mengatasi masalah ini dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Suparmin.

BACA JUGA :  Diduga Maling Motor di Sokokulon, Seorang Pria Nyaris Jadi Sasaran Amuk Warga

Disdukcapil Rembang juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif KTP-el.

IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi di smartphone.

“IKD memiliki banyak manfaat, seperti lebih praktis, aman, dan mudah diakses. Kami mendorong masyarakat untuk beralih ke IKD,” ujar Suparmin.

Kekurangan blangko KTP-el di Rembang memberikan pelajaran berharga  tentang pentingnya pengelolaan administrasi kependudukan yang baik.

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini agar tidak terulang kembali di masa depan.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini