KPU Tetapkan Ratusan Nama Calon Anggota DPRD Jepara, 39 Persen Keterwakilan Perempuan 

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Nov 2023 11:23 0 996 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menetapkan 583 nama calon anggota DPRD Kabupaten Jepara dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Dari jumlah tersebut, 39 persen merupakan keterwakilan perempuan.

“Kami sudah menetapkan sebanyak 583 nama calon anggota DPRD, pada Jumat 3 November 2023 lalu,” ungkap Komisioner KPU Muhammadun, Senin 6 November 2023.

Penetapan ini dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma beserta empat anggota KPU yakni, Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani.

“Dari keseluruhan jumlah calon terdapat 358 calon laki-laki dan 225 calon perempuan. Dari jumlah itu, ada 39 persen keterwakilan perempuan di dalam DCT,” kata Muhammadun.

Terdapat, beberapa perubahan dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumnya telah ditetapkan, pada Senin 18 Agustus 2023. Perubahan meliputi perubahan nomo urut, foto calon, perpindahan daerah pemilihan, serta penggantian calon.

“di dalam DCT yang ditetapkan terdapat sembilan nama calon yang terdapat pergantian dari DCS yakni dari partai PKB, Gerindra, Demokra, Perindo, serta PPP,” ungkap Muhammadun.

Sebelum DCT ditetapkan, KPU telah melakukan pencermatan terhadap penulisan nama ataupun gelar dalam DCT. Pencermatan dilakukan baik secara internal maupun bersama dengan partai politik.

Ia menjelaskan, DCT yang telah ditetapkan tersebut merupakan daftar nama caleg yang dokumennya telah lengkap, serta telah memenuhi syarat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). KPU telah mengumumkan DCT anggota DPRD Kabupaten Jepara di media masa cetak serta website KPU Kabupaten Jepara. Masyarakat dapat melihat DCT yang telah ditetapkan melalui bit.ly/pengumumandctkpujepara2024.

BACA JUGA :  Daftar ke KPU Pati, Paslon Sudewo-Chandra Diiringi Sound Horeg

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini