HAPPY NEW YEAR

KPK Periksa Kepala Dispermades Pati di Mapolresta

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Jan 2026 17:36 0 173 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoba mengembangkan proses penyidikan.

Kini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama dan sejumlah kepala desa (Kades) diperiksa KPK.

Pemeriksaan digelar di Mapolresta Pati, Rabu (28/1/2026).

Mobil dinas Kepala Dispermades Kabupaten Pati tampak terparkir di halaman Mapolresta Pati sejak pukul 10.00 WIB.

Selain Kepala Dispermades Kabupaten Pati, beberapa Kades juga diperiksa penyidik KPK, di antaranya Kades Semampir Parmono dan Kades Angkatan Lor Sudiyono.

Kepala Dispermades Kabupaten Pati, Tri Hariyama tampak keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 16.25 WIB.

Dirinya diperiksa lebih dari enam jam.

“Tadi jam 10.00 WIB (diperiksa). Ini baru selesai,” ujar Tri Hariyama kepada awak media saat dikonfirmasi.

Ia mengaku ditanya penyidik terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan pengisian perangkat desa (Perades).

Namun, ia lupa berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya.

“Banyak (pertanyaan). Berkaitan pengisian perangkat desa. Tadi didampingi staf saya,” ujarnya.

Ia mengaku, bukan hanya dirinya dan stafnya yang diperiksa penyidik KPK.

Sejumlah orang juga ikut diperiksa, termasuk Kepala Desa Semampir Parmono.

Sementara, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan siap menjaga keamanan dan keselamatan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan kewenangannya.

“Polresta Pati memberikan dukungan pengamanan dan pengawalan untuk memastikan tim KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan yang diberikan bersifat teknis dan prosedural, tanpa mencampuri substansi penanganan perkara.

BACA JUGA :  Dinporapar Atur Strategi Naikkan PAD Sektor Pariwisata Pati

“Kami hanya fokus pada aspek pengamanan, tidak masuk ke ranah penyidikan ataupun materi perkara yang sedang ditangani KPK,” tegasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini