Kos-Kosan Mesum Marak di Jepara, Siraju Bergerak

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Des 2024 17:31 0 282 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Kos-Kosan mesum marak di Kabupaten Jepara. Terbukti, banyaknya pasangan bukan suami-istri tertangkap tangan sedang berduaan di dalam kos oleh Tim Siraju Polres Jepara.

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri digerebek di kos-kosan yang terletak di Kabupaten Jepara, semalam.

Kedelapan orang itu, diduga sedang asyik berbuat mesum di kamar kos.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, empat pasangan tak resmi tersebut, diduga berbuat asusila dan telah diamankan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.

“Benar bahwa kami telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi di Kecamatan Jepara Kota dan Kecamatan Batealit,” kata dia, Minggu (8/12/2024).

Kegiatan itu berawal dari laporan warga melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040, yang kemudian direspons.

Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas mendapati keempat pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar yang diduga tengah berbuat asusila.

Usai digerebek, empat pasangan mesum yang keciduk itu selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain mengamankan keempat pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos, agar tetap mematuhi peraturan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

BACA JUGA :  Bakal Hadapi Derby Muria, Ini Kata Pelatih Persipa

“Dengan adanya razia ini, ke depan jangan lagi ada kosan disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini