Konsolidasi SP4N-LAPOR! Perkuat Responsivitas dan Tata Kelola Aduan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Nov 2025 16:56 0 193 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id |Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Pengelolaan Aduan Masyarakat.

DBHCHT TRENGGALEK

Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada Kamis, 20 November 2025.

Acara yang bertempat di salah satu hotel di jalur Pantura ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan responsivitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terhadap masukan dari masyarakat.

​Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari pejabat pelaksana pengaduan dan administrator pelaksana SP4N-LAPOR! dari seluruh Perangkat Daerah (PD) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang.

​Kepala Dinkominfo Rembang, Bapak Gantiarto, dalam sambutannya menekankan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan responsivitas terhadap setiap aduan yang masuk melalui kanal resmi milik Pemkab Rembang.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa acara ini juga berfungsi sebagai platform untuk memperkuat pemahaman para peserta mengenai arah kebijakan nasional terkait pengelolaan pengaduan masyarakat.

​“Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang untuk memonitor pendapat umum terhadap kebijakan Pemkab Rembang melalui media, serta memperoleh umpan balik yang dapat menjadi bahan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan pimpinan daerah,” jelas Bapak Gantiarto.

Dirinya menambahkan bahwa konsolidasi ini memiliki manfaat signifikan dalam mewujudkan tata kelola layanan aduan masyarakat yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Harapannya, pengelola layanan aduan semakin memahami arah kebijakan, baik pusat maupun daerah, sehingga performa pelayanan aduan dapat terus diperbaiki dan memberi dampak positif bagi masyarakat maupun Pemkab Rembang,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Warga Desa Bringin Digelontor 8.000 Liter Air Bersih dan Bantuan Pangan

​Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja pengelola aduan.

Ia menyoroti capaian penting Kabupaten Rembang dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! yang berhasil meraih skor lima dengan kategori sangat baik pada tahun 2024.

Pencapaian ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya memperoleh skor tiga dengan kategori cukup.

​“Prestasi ini harus dipertahankan pada tahun 2025. Saya berharap seluruh pengelola aduan tetap berkomitmen mendukung agar nilai tersebut dapat terus bertahan di posisi terbaik,” tegas Dwi.

​Berdasarkan data SP4N-LAPOR!, hingga triwulan ketiga tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) menjadi Perangkat Daerah dengan jumlah aduan terbanyak, yakni mencapai 17 aduan.

Kategori aduan terbanyak didominasi oleh isu infrastruktur jalan, sebanyak 16 aduan.

​Terkait indikator kinerja, laju verifikasi aduan tepat waktu tercatat mencapai 92,2 persen.

Sementara itu, laju tindak lanjut aduan tepat waktu berada pada angka 68 persen.

Data ini menjadi fokus evaluasi dalam upaya peningkatan kinerja di masa mendatang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini