Konflik Warga Jurangjero dan PT KRI Berakhir Damai, 23 Warga Dipulangkan

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Nov 2024 17:23 0 399 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Setelah sempat mencekam, konflik antara warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora dengan PT. Kapur Rembang Indonesia (KRI) akhirnya menemui titik terang.

Sebanyak 23 warga yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa bentrok pada Rabu (13/11/2024) lalu, kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing sejak Jumat (15/11/2024) sore.

Ketegangan antara warga dan perusahaan tambang tersebut bermula dari keluhan warga terkait polusi udara akibat asap pembakaran batu bara yang dihasilkan oleh PT. KRI.

Bau menyengat yang dihasilkan dari proses produksi tersebut dinilai sangat mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga.

Puncaknya, pada Rabu malam, terjadi adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan.

Seorang warga negara asing (WNA) yang bekerja di PT. KRI diduga menusuk beberapa warga dengan gunting. Akibatnya, tujuh warga mengalami luka-luka.

Merasa tindakan tersebut tidak dapat ditolerir, warga kemudian melakukan aksi spontan dengan merusak sejumlah fasilitas milik perusahaan.

Atas kejadian tersebut, Polres Rembang bertindak cepat dengan mengamankan sejumlah pihak yang terlibat, baik dari warga maupun dari pihak perusahaan.

Pada Kamis (14/11/2024), sebanyak 24 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 23 warga Desa Jurangjero dan satu WNA dari PT. KRI.

Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian memutuskan untuk memulangkan 23 warga Desa Jurangjero pada Jumat.

Keputusan ini disambut gembira oleh keluarga para tersangka yang selama ini merasa khawatir dengan nasib orang-orang yang mereka cintai.

BACA JUGA :  Belasan Anggota Polsek Dukuhseti Gelar Patroli Antisipasi Gesekan Pasca Demo

“Alhamdulillah suami saya sudah pulang. Tadi malam saya tidak bisa tidur memikirkan nasibnya, apalagi saya sedang hamil,” ungkap R, istri salah satu tersangka.

Konflik antara warga Desa Jurangjero dan PT. KRI sebenarnya telah berlangsung cukup lama.

Warga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas pertambangan, seperti polusi udara, kerusakan lingkungan, dan gangguan terhadap mata pencaharian mereka.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan, namun tidak ada tindakan yang berarti,” ujar salah seorang warga.

Warga berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi perusahaan-perusahaan besar.

Mereka menuntut agar PT. KRI segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah polusi udara dan memperbaiki hubungan dengan masyarakat sekitar.

Polres Rembang akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini