PATI – Mondes.co.id | Tim pendamping hukum petani Desa Pundenrejo, Abdul Kholiq membenarkan adanya upaya Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pati yang akan mempertemukan pihak petani dengan perusahaan yang terlibat konflik agraria.
Nantinya, akan dilakukan mediasi agar masalah terselesaikan, akan tetapi belum ada kepastian waktu.
“Kalau keterangan dari Kantah Pati emang akan ada pertemuan mediasi antara petani sama LPI, Mas. Tapi dari kita belum tahu tepatnya kapan,” ungkap salah satu tim pendamping hukum petani saat diwawancarai Mondes.co.id hari ini, Jumat, 8 November 2024.
Ia merasa peran dari bebagai stakeholder turut membantu petani Desa Pundenrejo atas perjuangan ini, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang datang ke lokasi lahan perjuangan petani Desa Pundenrejo.
Abdul menyampaikan bahwa Komnas HAM memantau keseriusan Kantah Kabupaten Pati untuk melakukan penyelisaian konflik antara petani dengan PT Laju Perdana Indah sesuai dengan mandat konstitusi.
Jika melihat sejarah pengelolaan lahan dan kondisi sosial-ekonomi warga setempat, dinilai petani Desa Pundenrejo lebih berhak menggarap lahan daripada PT Laju Perdana Indah.
“Kemarin kita sudah mendorong Komnas HAM ketika datang ke Pundenrejo agar dapat memastikan dan melakukan pemantauan kepada Kantah ATR/BPN dalam melakukan penyelesaian konflik agraria di Pundenrejo sesuai dengan mandat konstitusi, dan berdasarkan prinsip sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena bagaimanapun juga, jika melihat sejarah penguasaan lahan dan kondisi sosial-ekonomi petani, petanilah yang lebih berhak menggarap tanah ketimbang perusahaan,” paparnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar