Kios JTAB akan Ada di 35 Kabupaten/Kota Wilayah Jateng

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Okt 2025 17:31 0 35 Dian A.

SURAKARTA – Mondes.co.id | Kios Jateng Argo Berdikari (JTAB) diharapkan dibuka di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

DBHCHT TRENGGALEK

Hal ini untuk menjaga pasokan bahan pangan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Saya sudah perintahkan kepada PT JTAB yang merupakan BUMD kita, agar seluruh pasar di 35 kabupaten/kota harus punya Kios JTAB. Gunanya kios ini adalah memangkas birokrasi terkait bahan pokok penting,” kata Ahmad Luthfi usai meninjau Kios JTAB dan berdialog dengan pedagang di Pasar Legi, Kota Surakarta, Rabu (8/10/2025).

Selain memangkas birokrasi distribusi bahan pokok penting, Kios JTAB juga berfungsi untuk menstabilkan harga seperti cabai, bawang merah, bawang putih, dan bahan pokok lainnya.

Di samping itu, Kios JTAB juga memberikan jaminan penyerapan hasil panen petani, menjaga harga pasar, dan mengendalikan inflasi.

“JTAB melakukan penetrasi harga agar tidak dimainkan oleh tengkulak, spekulan, dan lain sebagainya,” kata Ahmad Luthfi.

Dicontohkan, cabai merah kemarin mendekati angka Rp40 ribuan sekarang sudah menyentuh sekitar Rp26 ribuan.

“Di petani harganya Rp20-25 ribuan, jadi masih wajar. Ini perlahan akan turun dengan intervensi ini,” jelas Ahmad Luthfi.

Dijelaskan, Kios JTAB ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pedagang.

Pemerintah kabupaten/kota bertugas untuk menyiapkan kios dan pasokan bahan pokoknya dari JTAB.

Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan tujuan utama dari Kios JTAB ini adalah memotong rantai distribusi dari petani ke konsumen.

Diharapkan ada pemerataan harga bahan pokok penting di Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, KORMI Gelar Fun Run Sore Keliling Kota

“Sudah ada di Kendal, Ungaran, Salatiga, Boyolali, dan Surakarta. Nanti seluruhnya ada, satu pasar satu kios. Produknya cabai, bawang merah, bawang putih. Bahan pokok lain bisa gula, minyak goreng, dan lainnya melihat harga di pasar,” jelasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini