JEPARA – Mondes.co.id | Polres Jepara mengungkap capaian prestasinya selama setahun.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, hingga penghujung tahun 2024, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 134 kasus kejahatan konvensional.
“Terdiri dari curat, curas, curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan beberapa kasus yang lainnya,” kata kapolres, Rabu (1/1/2025).
Menurut AKBP Wahyu, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan konvensional sebanyak itu di sepanjang tahun 2024, menurun dibandingkan tahun 2023 lalu.
“Di tahun 2024, ungkap kasus kejahatan konvensional dari Polres Jepara mengalami penurunan sebanyak 11persen atau 17 kasus dibanding tahun lalu yakni sebanyak 151 kasus,” kata dia.
Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2024, seperti kasus penyalahgunaan senpi dan penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, judi konvensional, curat, curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan lain sebagainya.
Selain mengungkap kasus kejahatan konvensional, Polres Jepara juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba, di mana pada tahun 2024 ini berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut turun dibanding tahun 2023, di mana berhasil mengungkap 38 kasus.
“Pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan sebanyak 34 persen atau 13 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Jepara dapat bersih dari narkoba,” ucapnya.
Di tahun 2024 ini, Polres Jepara juga telah memproses sebanyak 284 kasus tindak pidana ringan (tipiring). Di mana kasus Tipiring ini mengalami kenaikan signifikan yakni sebesar 89 persen atau 252 kasus, yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 32 kasus.
“Kenaikan kasus Tipiring ini terjadi karena kami dari Polres Jepara sepanjang tahun 2024 meningkatkan pelaksanaan razia seperti miras dan razia kos,” beber AKBP Wahyu.
Di bidang lalu lintas, sambung Kapolres, pada tahun 2024 ini, telah melakukan penindakan atau tilang sebanyak 11.055 terhadap pelanggar lalu lintas.
Jumlah itu menurun secara signifikan dibanding tahun 2023 dengan 15.992 penindakan.
“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2024 ini, yaitu mencapai 606 kejadian. Kenaikannya sebanyak 13 persen atau 78 laka lantas, dibanding tahun 2023 yang berjumlah 528 kejadian,” jelasnya.
Atas meningkatnya angka laka lalu lintas itu, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan dalam berkendara di jalan agar aman dan nyaman.
Prestasi yang ditorehkan Polres Jepara selama tahun 2024 yakni penghargaan KPPN Kudus sebagai Satker Berkinerja Terbaik Pertama tahun 2024 Kategori Satker Pagu Belanja Lebih Dari 20 Miliar.
Penghargaan KPPN Kudus sebagai Satker Berkinerja Terbaik Dengan Nilai IKPA Sempurna (100) Anggaran TW 1 T.A. 2024 Kategori Pagu Lebih Dari 20 Miliar, dan Personel Polres Jepara Meraih Juara 1 Sepak Takraw Di PON XXI Aceh-Sumut.
Lalu, di bidang lalu lintas, pada tahun 2024 ini, Polres Jepara juga telah menorehkan prestasi antara lain Penghargaan Kapolda Jateng Peringkat 2 Pos Pam Terbaik Ops Lilin Candi 2023, Penghargaan Kapolda Jateng Peringkat 5 Kinerja Terbaik Sat Lantas Jajaran Polda Jateng, dan Personel Polres Jepara Meraih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah Tahun 2024.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar