PATI – Mondes.co.id | Edy Supratno, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Jangkung Kabupaten Pati, dengan lantang menolak revisi UU Pilkada.
Ia menilai, revisi UU Pilkada yang tengah digodok DPR RI bakal menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pencalonan kepala daerah.
Untuk itu, Edy Supratno mematik mahasiswanya untuk turut mengambil sikap menentang kebijakan yang mencederai hari nurani rakyat.
“Saya meyakini bahwa selain saya, banyak orang yang merasa prihatin. Karena itu saya ajak, mari berani menyatakan sikap. Berani melawan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat,” ujarnya dalam video, Kamis (22/8/2024).
Bahkan, ia memperkenankan mahasiswanya untuk turut menyuarakan keprihatinan melalui aksi ke jalan.
“Kepada mahasiswa-mahasiswa saya di STAI Syekh Jangkung, saya tidak pernah melarang jika kalian ingin turun ke jalan,” jelasnya.
Edy mendukung segenap aktivis mahasiswa dan siapa pun yang saat ini sedang berunjuk rasa di depan gedung DPR, di jalan, maupun di tempat-tempat lain.
“Saya bersama kalian. Merdeka!” tegasnya.
Sebagai Warga Negara Indonesia, Edy mengaku prihatin dengan situasi politik nasional saat ini.
“Maka saya perlu menyatakan sikap atas situasi politik nasional yang terjadi belakangan ini. Bagaimana tidak? Orang-orang yang digaji pakai pajak rakyat, yang mereka perjuangkan bukan rakyat, melainkan keluarga, dinasti, dan oligarki. Saya menyatakan tegas menolak Rancangan Undang-Undang Pilkada yang dilakukan oleh DPR,” tuturnya.
Ia menyebut, jika revisi UU Pilkada sampai disahkan, maka DPR telah mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Jika ini kita biarkan, maka secara tidak langsung, kita membiarkan DPR mengajari rakyat untuk mengabaikan keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya penuh kekhawatiran.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar