PATI – Mondes.co.id | Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan jika regulasi sidang hak angket sudah berjalan lurus dalam koridor semestinya.
Hal itu ditanggapi oleh Bandang setelah sebelumnya Bupati Pati, Sudewo, mengingatkan agar pembahasan tidak melebar ke sana kemari.
“Bukan kemana-mana, justru Pansus punya tugas untuk mendalami. Ini keterbukaan publik. Kami hanya menjalankan konstitusi, masyarakat bisa menilai sendiri apakah kami melenceng atau tidak,” ujarnya langsung, Sabtu (6/9/2025).
Bandang juga menegaskan bahwa Pansus berjalan sesuai konstitusi, bukan sekadar agenda politik sebagaimana tudingan di media sosial.
Dikatakannya, jika ada sebanyak 22 aspirasi dari rakyat yang dikerucutkan menjadi 12 poin.
Dari jumlah itu, baru 4 sampai 5 poin yang selesai dibahas, sementara 7 lainnya masih menunggu giliran.
“Ada pemberhentian 220 karyawan RSUD Suwondo yang menuai kontroversi, keabsahan Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit, pajak daerah, hingga dugaan nepotisme dalam manajemen rumah sakit. Ini bukan soal mau menjatuhkan atau mencari-cari. Justru kami menguliti akar masalah, sampai tuntas,” jelas dia.
Isu liar di media sosial yang menyebut PDI Perjuangan punya agenda politik untuk menjatuhkan Bupati Sudewo, juga dibantah keras.
“Kalau indikasi menggulingkan bupati, masyarakat bisa menilai. Tapi salah besar kalau dibilang ini agenda PDI saja. Di Pansus ada partai pengusung Pak Bupati sendiri, ada Golkar, PKB, Nasdem, Gerindra, PPP. Semua fraksi bicara di sana, bukan hanya PDI,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar