PATI – Mondes.co.id | Keinginan seluruh pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) se-Kabupaten Pati yang menuntut kenaikan insentif akhirnya disetujui oleh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ali Badrudin.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kepala Desa bersama Perangkat Desa dan seluruh RT/RW melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati dan audiensi dengan jajaran DPRD Pati menuntut kenaikan insentif dari yang semula Rp 500 ribu per tahun, menjadi Rp 500 ribu per bulan.
Karena jajaran dewan sudah menyetujui, Ali berharap agar Penjabat (Pj) Bupati, Henggar Budi Anggoro juga menyetujui. Saat ini, lanjutnya, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kenaikan tunjangan RT/RW.
“Nanti tinggal pak PJ mengundangkan menjadi Perda. Kami sudah selesai dan pembahasan juga sudah selesai. Semoga saja rekomendasi yang disampaikan di tingkat komisi dan Banggar ada tindak lanjut,” jelasnya.
Ali menambahkan, kemungkinan kenaikan ini baru bisa direalisasikan di tahun 2024 mendatang sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pada dasarnya, Ali sepakat denga napa yang teman-teman Ketua RT/RW minta. Akan tetapi, semuanya harus berdasar keputusan bersama dengan pihak eksekutif.
“Tunjangan RT kita hitung di APBD. Di pembahasan APBD 2024, kemudian di anggaran, insyaallah kami penuhi. Prinsipnya kami untuk menambah insentif dari RT/RW. Kita belum tahu, kita masih hitung di Banggar. Kita ada niat untuk menaikan,” tutup politisi PDI-P ini. (ADV/Str)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar