Kendala Presensi Online, BKPP Pati Ungkap Solusi

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Feb 2024 17:11 0 643 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati berkomitmen untuk senantiasa menyediakan metode penanganan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghadapi masalah dengan sistem presensi online.

Situasi ini disebabkan lantaran dapat mengalami hambatan, baik oleh faktor Sumber Daya Manusia (SDM) maupun perangkat mesin presensi itu sendiri. Walaupun demikian, tersedia berbagai metode penanganan yang dapat diimplementasikan agar sistem tetap dapat beroperasi dengan lancar.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Kesejahteraan, dan Kinerja BKPP Kabupaten Pati, Nono Harjono menyampaikan, bila ada ASN terkendala presensi online, maka yang bersangkutan bisa tanda tangan sebagai jalan untuk presensi manual, dengan catatan diketahui oleh pimpinan lembaga.

“Sistem selalu memiliki kemungkinan error atau menghadapi kendala. Jika tidak dapat dilakukan secara elektronik, jangan khawatir. ASN dapat melakukan presensi manual yang akan ditandatangani, asalkan tanda tangannya berasal dari pimpinan lembaga, misalkan guru maka pimpinannya yaitu kepala sekolah. Dokumen tersebut dapat diajukan ke BKPP Pati sebagai bukti kehadiran,” ungkapnya, Rabu, 28 Februari 2024.

Jika ada masalah dalam fungsi presensi fingerprint, langkah alternatifnya adalah memperoleh mesin fingerprint baru jika yang lama mengalami kerusakan. Namun, apabila kendala disebabkan oleh keterbatasan kemampuan SDM dalam menggunakan mesin, dapat mencari bimbingan dari atasan.

Selain itu, ia mengapresiasi semangat tinggi yang ditunjukkan oleh ASN. Oleh karena itu, hambatan tersebut dianggap bukan sebagai suatu kekhawatiran yang serius bagi para pekerja.

BACA JUGA :  Harga Telur di Jepara Merangkak Naik, Warga: Terpaksa Beli yang Retak 

“Menurut saya antusiasme ASN di Pemkab Pati sangat tinggi,” ujarnya.

Alternatif lainnya dengan mengatasi masalah sinyal atau koneksi internet saat menggunakan aplikasi presensi. Caranya dengan merekam wajah pengguna dalam bentuk video, menyimpannya ke dalam flashdisk, dan mengirimkannya ke BKPP Kabupaten Pati melalui laptop atau komputer sebagai bukti kehadiran.

“Selain itu, dalam konteks jaringan internet, jika ingin dibaca melalui aplikasi, atau jika tidak ada koneksi internet, secara tidak dapat dihindari, langkahnya dengan direkam dan dimasukkan ke dalam flashdisk atau media penyimpanan data. Kemudian, data tersebut diformat dan dikirim melalui laptop atau komputer di BKPP,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini