REMBANG – Mondes.co.id | Harapan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Rembang untuk mengembangkan sayap bisnisnya masih terganjal sejumlah kendala teknis.
Meski begitu, peluang baru sudah menanti untuk segera digarap.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menyebut dua unit bisnis utama yang kini mandek.
“Banyak teman-teman yang sudah menjajaki rencana bisnis, tapi masih terhambat,” katanya.
Pertama, rencana pengadaan sub pangkalan gas LPG 3 kg.
Mahfudz menjelaskan bahwa ketiadaan petunjuk teknis dari Pertamina, membuat rencana ini tidak bisa dieksekusi.
Begitu juga dengan kios pupuk lengkap (KPL), di mana alokasi dan mekanisme distribusi dari pemerintah pusat belum juga tersedia.
Di tengah kebuntuan, Mahfudz mengumumkan kabar baik.
Ada satu pintu bisnis yang terbuka lebar dan bisa langsung dijalankan, yaitu kerja sama dengan Bulog.
“Yang paling mudah dan bisa segera ditindaklanjuti adalah kerja sama dengan Bulog,” jelasnya.
Melalui kemitraan ini, Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyalur komoditas strategis seperti beras SPHP, minyak goreng, dan gula pasir.
Dengan jatah hingga dua ton beras setiap minggunya, kerja sama ini diharapkan bisa menjadi titik awal bagi koperasi untuk memulai aktivitas usaha, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal.
Agar peluang ini tidak terlewat, Mahfudz mengimbau seluruh Koperasi Merah Putih untuk segera melengkapi persyaratan administratif.
“Teman-teman harus melengkapi masing-masing Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” tegas Mahfudz.
Ia mencontohkan, untuk sub pangkalan gas LPG, kode KBLI yang dibutuhkan adalah 47772.
Meskipun masih menantikan petunjuk teknis dari pusat, Mahfudz berharap pengurus Koperasi Merah Putih tetap optimis.
“Sambil menunggu petunjuk teknis, setidaknya NIB sudah disiapkan karena itu ketentuannya,” pungkasnya.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan aktivitas Koperasi Merah Putih di Rembang bisa segera terlaksana dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar