Kemenkumham RI Kunjungi Lapas Purwodadi, Terlihat Kalapas Pati Turut Dampingi

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Jun 2022 13:53 0 818 mondes

PURWODADI – Mondes.co.id | Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif atau yang akrab disapa Prof. Eddy melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sabtu sore (11/6/2022).

Kunjungan Wamenkumham, didampingi Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Administrasi, Jusman. Tak ketinggalan Kalapas Pati, Febie Dwi Hartanto beserta Kepala UPT Se Eks Karesidenan Pati juga ikut mendampingi.

Dikatakan, Wamenkumham saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia telah overload, Jumlah total lebih dari 100 ribu narapidana. Hal Itu diungkapkan saat berkunjung di Lapas kelas IIB Purwodadi.

”Iya banyak, sudah 100 ribu lebih (napi, red) kok,” katanya singkat.

Wamenkumham menjelaskan, meskipun disini statusnya lapas, namun penghuni di Lapas Purwodadi tidak hanya narapidana namun juga ada tahanan yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Karena penghuninya ada juga yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap, artinya Lapas Purwodadi juga menjalankan fungsi rutan,” jelasnya.

Kalau lapas menjalankan fungsi rutan, lanjut Prof. Eddy, tidak menjadi soal, tapi yang menjadi masalah adalah jika rutan menjalankan fungsi lapas.

”Yang kasihan itu rutan yang menjalankan fungsi menjadi lapas. Karena apa? Itu terkait anggaran. Kalau rutan tidak memiliki anggaran pembinaan, kalau lapas punya,” katanya.

Sementara Edward menyatakan, jika hal tersebut menjadi perhatiannya. Pihaknya pun segera berkomunikasi dengan Kementrian Keuangan. Dengan begitu, ke depan rutan juga memiliki anggaran pembinaan.

”Itu yang harus kami bicarakan dengan Menteri Keuangan. Yang mana, meskipun rutan, harus juga diberikan (anggaran, red) untuk pembinaan. Karena di sana tidak hanya tahanan, tapi juga narapidana,” tandas Edward.

BACA JUGA :  Pecah! 500+ Kendaraan Custom Geber Pati Autofest 2022

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini